SERGAI, WARTATODAY.com – Polres Tebing Tinggi berhasil membubarkan aksi balapan liar yang berlangsung di Simpang Senangkong, Desa Jambu Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Srrgai). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak enam unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar, Minggu dini hari (9/2/2025).
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H melalui Kasi Humas AKP Mulyono menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan setelah menerima laporan dari layanan Call Center 110 terkait adanya aksi balapan liar dilokasi tersebut.
“Mendapat laporan dari masyarakat, piket fungsi yang dipimpin Pawas, Iptu T. Simanjuntak, S.H. M.H bersama Polsek Tebing Tinggi melakukan patroli dan membubarkan kegiatan balap liar tersebut. Dari hasil patroli, sebanyak enam unit sepeda motor berhasil diamankan”, jelas Kasi Humas.
Setelah diamankan, kenderaan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. Terhadap kendaraan dilakukan penilangan oleh Sat Lantas, hal ini sebagai langkah tegas dalam menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Polres Tebing Tinggi menegaskan akan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas terhadap aksi balapan liar diberbagai titik rawan, guna menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah hukumnya. Selain itu menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya – (R.02)