Kerap Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga di Labuhanbatu ditangkap Polisi

HUKUM, Labuhanbatu59 Dibaca

LABUHANBATU, WARTATODAY.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya dengan menangkap seorang Ibu rumah tangga berinisial LRR alias Bunda (55), warga Jalan Batu Sangkar, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menyebutkan, wanita paruh baya tersebut diamankan petugas di pada Kamis 14 Nopember 2024 sekira pukul 23.00 WIB di jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, kabupaten Labuhanbatu.

“Penangkapan pelaku ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang sebelumnya menyampailan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut,” jelas AKP Syafrudin.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram serta satu unit ponsel merek Oppo warna emas

Saat diibgerigasi awal Polisi, pelaku mengakui barang bukti tersbeut adalah miliknya hingga untuk penyidikan ldan proses hukum ebih lanjut, pelaku bersama barang bukti diamankan di malo Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung kami dalam memberantas peredaran narkoba. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung Program Astacita Presiden RI,” ungkap Kasi Humas.

Ia juga menyampaikan Polres Labuhanbatu dan jajarannya tidak akan berhenti menindak tegas pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami akan terus memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa, dan kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkoba,” ungkap Kasi Humas Polrss Labuhanbatu itu.- (Hms/r)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *