Polres Simalungun Ringkus Pelaku Pencurian 13 Goni Bawang Merah

HUKUM, Simalungun59 Dibaca

SIMALUNGUN, WARTATODAY.com – Pelaku pencurian 13 goni bawang merah dan putih di Los Pajak Haranggaol, Kabupaten Simalungin berinisial RVS (26), berhasil ditamgkap unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Simalungun.

Kejadian pencurian terjadi pada Senin 09 September 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, Parlin Sinaga (33), warga Haranggaol, melaporkan telah kehilangan 13 goni bawang merah dan putih dari Los Pajak Haranggaol, yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 11.105.000.

Menindakllanjuti laporan korban, Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Jatanras mengetahui bahwa pelaku pencurian adalah RVS yang sedang berada di sebuah rumah di Parluasan, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Tim Opsnal Jatanras kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar kemudian berangkat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Hingga pada Sabtu 02 Nopember 2024, pelaku RVS yang merupakan warga Nagori Silabah Jaya, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun itu berhasil ditanhkap saat erafa di sebuah lapo tuak di lorong IV Parluasan, Kota Pematangsiantar.

Ketika diinterogasi, tersangka RVS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia melakulam pencurian bawang milik korban bersama dua rekannya berinisial FM dan OS.

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mako Polres Simalungun dan ditahan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dan Polres Simalungun juga akan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap dua tersangka yang masih buron.- (MS/j)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *