Sat Narkoba Polres Batubara Ringkus Pengedar Sabu

Batubara, HUKUM149 Dibaca

BATUBARA, WARTATODAY.com – Aparat Kepolisian dari Satuan reserse Narkoba Polres Batubara beehasil meringkus seofang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu, beeinisial BK (33) warga Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara Sumatera Utara (Sumut).

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Fery Kusnadi, Sabtu (19/10/2024) menyebutkan, pelaku BK ditangkap ketika Polisi melakulan penggrebekan rumahnya dan saat itu pelaku sedang menimbang Sabu kedalam.kemasan paket paket kwcil siap edar dirumahnyam

“Terduga pengedar sabu BK ini telah menjadi target kita selama ini. Dan penangkapan tersangka atas informasi masyarakat kepada Polisi,” jelas Kasat Narkoba

Merespon informsi warga itu, Polisi kemudian lamgsung bergerak melakukan penyelidikan dan setibanya di TKP, Polisi langsung menggrebek rumah tersangka.

Dari tersangka ini, Polisi mengamankan barang bukti 1 buah plastik klip ukuran besar berisi narkotika sabu dengan berat bruto 43,34 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah bekas plastik kemasan bubur tempat penyimpan narkotika sabu, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J.

“Saat iini tersangka sudah kita amankan di mako Satres Naekoba Polres Batubara dan kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan diatasnya,” tutup AKP Fery Kurnadi.- (ms/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *