TOBA,WARTATODAY.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba, menetapkan tiga pasangan colon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029.
Hal dilakukan setelah berkas cabup-cawabup dinyatakan memenuhi syarat yang ditetapkan dari hasil rapat pleno komisioner KPU Kab Toba.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU Toba, Sugar Pernando yang turut dihadiri anggota komisioner lainnya.
Hasil rapat pleno KPU menetapkan tiga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
Ketiga pasangan calon adalah Robinson Sitorus S.H – Tonny Simanjuntak, Effendi Napitupulu-Audi Murphy Sitorus, serta Poltak Sitorus- Anugrah Puriam Naiborhu.
Salinan rapat pleno tersebut di serahkan langsung anggota KPU Toba Ridwan Marpaung kepada para utusan para cabup-cawabup di aula kantor KPU Toba Minggu 22/9/2024.
Ketua KPU Toba, Sugar menjelaskan, bahwa syarat dari pada para ke 3 paslon ini telah memenuhi syarat, dan besok, Senin(23/9/2024) akan diadakan pencabutan no urut paslon, dan di jelaskan pula bahwa kampanye dimulai 3 hari setelah penetapan.
Beliau juga menuturkan jika ada pasangan calon masih menjabat ASN harus mengundurkan diri dari jabatannya sesuai dengan peraturan.
“Masalah calon ASN harus
mengundurkan diri dan harus menyerahkan surat penguduran diri nya sebagai ASN, dan para calon harus membuka rekening pribadi untuk dana kampanye,” tutupnya. (SJ)