Miliki Sabu, Warga Sipispis Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

SERGAI, WARTATODAY.com – Seorang pria paruh baya berinisial H (56), warga Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap aparat Kepolisian dari Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, pada Selasa dini hari (17/9/2024). Karena diduga memiliki Narkotika jenis sabu.

Penangkapan pelaku yang berprofesi sebagai petani itu berawal dari tim Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Masdulhak, Rabu (18/9/2024)), menyebutkan bahwa pelaku ditangkap petugas pada saat berada dipinggir jalan disekitaran Jalinsum Pematang Siantar- Tebing Tinggi, Desa Naga Kesiangan Kabupaten Serdang Bedagai.

“Awalnya petugas merasa curiga akan gerak gerik pelaku yang sedang berdiri dipinggir jalan seorang diri pada Selasa dini hari. Lalu petugas melakukan penggeledahan terhadap pakaian dan barang barang milik pelaku. Dari penggeledahan terhadap badan pelaku, petugas berhasil menemukan 2 paket narkotika jenis sabu”, kata Kasi Humas.

Berdasarkan pengakuan pelaku dilapangan, bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi, dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba”, tandasnya.- ( Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *