LABUHANBATU, WARTATODAY.com – Seorang pria terduga pengedar Narkorika jenis Sabu berinisial BH (32) warga Desa Sihopuk Baru kecamatan Halongonan Timur kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
BH ditangkap Polisi dikawasan Jalan Bulu Tangkis, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Petugas juga mengembil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku karena berusaha melawan dan melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penjual sabu-sabu di lokasi tersebut.
“Merespon informasi itu,, Tim Unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu langaung melakukan penyelidikan ke lokaai dimaksud dan berhasil menangkap pelaku BH”, ujar AKP Syafrudin, Rabu (28/8/2024).
Dalam penggeledahan yang dilakukan, Polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang yang diduga berisi sabu-sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di atas speaker di ruang tamu rumah tersangka.
“Berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19.54 gram, satu buah timbangan elektrik berwarna hitam, dan satu buah handphone Infinix berwarna putih,” jelas Kasi Hunas.
Dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial DD, yang beralamat di Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Petugas pun segera melakukan pencarian terhadap DD, namun tidak menemukan tersangka di kediamannya.
Selama pengembangan kasus, tersangka BH sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Tim akhirnya memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali, namun tersangka tetap berusaha melawan. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka. BH segera dibawa ke rumah sakit umum untuk mendapat perawatan medis.
“Saat ini, tersangka BH beserta barang bukti yang disita telah diamankan di mako Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat tentang bahaya dan upaya peredaran narkoba. Mari bersama kita perangi Narkoba,” pesan Kasi Humas Polres Labuhanbatu.- (Hms/JJ)