Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Narkoba

HUKUM, Simalungun478 Dibaca

SIMALUNGUN, WARTATODAY.com – Jajaran Polsek Tanah Jawa, Resor Simalungun beejasil meringkus tiga pria tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kapoksek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra memyampaikan, Ketiga pelaku yang diamankan berinisial DW (25) Kampung Rahayu, Nagori Lumban Gorat, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun DFT (26) warga Huta Saut Pardamean, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa dan BB (42) berdomisini di Rintis V, Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

“Ketiganya diamankan pada pada haei selasa 6 Agustus 2024 sekira pukul 10.30 WIB di Areal Blok 2020 B Afdeling IV PTPN IV Kebun Marihat, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun,” ungkap Kapolsek Tanawah Jawa, Rabu (7/8/2023).

Dijelaakan Kompol Asmon, Selain menangkap ketiga tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,19 gram, dua buah mancis, dua alat hisap, dua plastik klip kosong, tiga pipet, dan uang tunai sebesar Rp 46 eibu serta 3 unit Handphone.

Diseburkan, penangkapan pelaku ini bermula adanya informasi masyarakat tentang adanya tiga orang laki-laki yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu di Areal Blok 2020 B Afdeling IV PTPN IV Kebun Marihat, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawam merespon informasi itu, Polisi lanhsung melakulan penyelidikannke Lokaai di lmaksud hingga berhasil memgamankan ketiga pelaku.

Saat diinterogasi awal, pelaku DW mengakui bahwa Narkotika tersebut Ia beli seharga Rp200 ribu dari seseorang berinisial HS, dan selanjutnya untuk pemeriksaan serra prosew hukum lebih lanjut, para pelaku bersama barang bukti yang disita diamankan ke Satres Narkoba Polres Simalungun.

Sedangkan Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane mengapresiasi kerja keras tim dalam mengungkap kasus ini dan berharap upaya ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus berupaya mengembangkan jaringan ini dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Simalungun,” tegas Kasat Narkoba.- (Hms/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *