Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Pemilik 24 Paket Sabu

HUKUM, Tebing Tinggi2,310 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria pengangguran berinisial MDRN (27) asal Pabatu dikarenakan ketahuan membawa narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Kamis (11/07/2024) menyebutkan, penangkapan tersangka berawal saat petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan patroli didaerah rawan akan penyalahgunaan narkoba.

Saat itu Kamis Malam, (4/7/2024), Petugas melihat pelaku MDRN seorang diri sedang berdiri didepan sebuah toko di Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi dengan gerak gerik mencurigakan.

“Petugas mencoba untuk menghampiri pelaku, namun pelaku seperti menghindar dari petugas. Melihat hal tersebut, kemudian petugas Sat Narkoba melakukan penggeledahan pada badan dan pakaian pelaku”, sebut Kasi Humas.

Menurutnya, dari hasil penggeledahan pada pakaian pelaku, petugas berhasil menemukan 24 paket narkotika jenis sabu yang siap edar dengan berat keseluruhan 3,72 gram.

Usai melakukan penangkapan, petugas membawa pelaku dan barang bukti kekantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan saat ini Sat Narkoba sedang fokus untuk pengembangan dalam kasus tersebut”, tutupnya.- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *