Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Narkoba, 3 Kg Sabu Disita

HUKUM, Tebing Tinggi5,696 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika periode Minggu ke IV Juni 2024 diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, di Aula Kamtibmas Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (04/07/2024).

Dalam paparannya, Kapolres Tebing Tinggi menyebut selama kurun waktu 1 minggu tepatnya Minggu ke IV Juni 2024, Polres Tebing Tinggi telah mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba dengan dua laporan polisi.

“Pengungkapan pertama pada hari Senin (24/06/24), petugas Sat Resnarkoba melakukan undercover buy dengan cara memesan kepada pelaku dan bertemu disebuah Restoran di Kampung Jati Desa Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai. Petugas berhasil mengamankan 2 orang pria pelaku berinisial PP (35) dan YS (40), yang keduanya merupakan warga Kota Tebing Tinggi serta menemukan satu kg sabu dari dalam sebuah kotak sepatu dalam penguasaan kedua pelaku”, sebut Kapolres.

Lanjutnya, berdasarkan penangkapan tersebut, jajaran Polres Tebing Tinggi melakukan pengembangan untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Dalam pengungkapan yang kedua, pada hari Sabtu (29/06/24) petugas Sat Resnarkoba melakukan undercover buy dan berhasil mengamankan satu orang pria berinisial KN (32), warga Medan dan menemukan dua kg narkotika jenis sabu dari sebuah kedai kopi di Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi.

“Kami akan terus memburu pelaku kejahatan dan pelaku narkoba sampai ke akar akarnya sesuai dengan program prioritas Bapak Kapolda Sumut”, tegas Kapolres.- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *