Mendagri Minta Pemda Tak Konversi Lahan Pertanian Untuk Industri dan Perumahan

NASIONAL, POLITIK411 Dibaca

JAKARTA, WARTATODAY.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak mengonversi lahan pertanian untuk urusan lain, seperti perumahan maupun industri. Upaya ini penting untuk menjaga hasil produksi pertanian tidak menurun sehingga ketahanan pangan nasional dapat terjaga.

“Kalau tidak, lahannya akan semakin menyempit pertanian kita. Lahan menyempit ya produksi akan menurun, yang sudah ada lahannya itu dioptimalkan, entah dengan air, irigasi, dengan pengelolaan tanah, pupuk, dan lain-lain,” kata Tito dikutip dari Antara, Senin (24/6/2024).

Mendagri juga mendorong pemerintah daerah agar memanfaatkan lahan-lahan tidur yang ada di masing-masing daerah menjadi pertanian produktif. Hal ini bisa dilakukan sepanjang lahan tersebut bukan hutan lindung.

“Dan itu yang sedang dikerjakan oleh Kementan (Kementerian Pertanian) dan didukung oleh pemerintah daerah serta teman-teman dari jajaran TNI, upaya untuk mencetak sawah di beberapa daerah,” sebutnya.

Eks Kapolri ini menjelaskan bahwa pemerintah telah menargetkan perluasan lahan pertanian di sejumlah daerah tertentu. Jajaranya diminta untuk mengawal program tersebut sehingga pemda dapat terus berkomunikasi dengan kementerian maupun lembaga terkait, seperti Kementan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Ini saran kami, nanti mungkin Pak Plt. Sekjen (Kemendagri) bisa untuk membuat rapat khusus dengan para kepala daerah, dinas pertanian, dinas terkait di daerah sesuai slide itu, sehingga upaya kita untuk menambah lahan pertanian betul-betul bisa terwujud dan itu bisa meningkatkan produksi dalam negeri,” jelas Tito.

Dia berharap pemda dapat memprioritaskan urusan pertanian, meski merupakan urusan pemerintah konkuren yang bersifat pilihan.

Menurutnya, upaya mewujudkan ketahanan pangan membutuhkan peran kepemimpinan kepala daerah. Apabila daerah memprioritaskan urusan pertanian maka anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akan diisi berbagai program pertanian, seperti pompanisasi, irigasi, pupuk, dan benih.

“Itu tolong betul-betul rekan-rekan kepala daerah dan jajaran Dinas Pertanian terutama ini memberikan atensi dari urusan pilihan yang sunah, jadikanlah ini menjadi setengah wajib atau mungkin bahkan wajib, otomatis akan mewarnai penyusunan APBD-nya,” sebut Mendagri.- (Ant/j)

 

Sumber : Antara    Editor: J.Saragih

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *