Awasi Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota,. Bawaslu Tebing Tinggi Pastikan Perhitungan Suara Transparan Dan Akuntabel

TEBING TINGGI, WARTATODWY.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi terus mengawasi jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Tebing Tinggi hingga hari ketiga yang dilaksanakan di Aula Malibou Hotel.

Pelaksanaan Rapat Pleno terbuka tersebut diawasi langsung oleh Bawaslu Kota Tebing Tinggi, yang terdiri dari Ketua, Amsal F H Tambun, didampingi Anggota Lambok Simbolon, dan Elfian Choky Nasution. serta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Tebing Tinggi yang di agendakan selama 3 (tiga) hari dimulai pada hari Kamis ( 29/2/2024 ) s.d .Sabtu ( 2/3/2024 ).

Saat di mintai tanggapannya Elfian Choky Nasution salah seorang anggota Bawaslu, pada Minggu ( 3/3/2024 ) mengatakan bahwa sesuai surat pemberitahuan dan jadwal dari KPU, pihaknya melakukan pengawasan sejak hari pertama dimulai dari Kecamatan Padang Hulu dan Kecamatan Bajenis, Hari Kedua hanya Kecamatan Rambutan sedangkan hari ketiga, Kecamatan Tebing Tinggi Kota dan Padang Hilir.

“ Sebelumnya kita telah mengawasi rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, berlanjut hingga di tingkat Kota Tebing Tinggi. Segala persoalan atau hal yang masuk kejadian khusus selama di TPS sudah terselesaikan dengan baik. ,” Ungkapnya.

Elfian Choky Nasution juga menuturkan bahwa Rapat Pleno ini penting dilakukan untuk memastikan keabsahan hasil penghitungan suara, dan berjalan dengan transparan, akomodatif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Proses penghitungan suara pemilu 2024 tingkat Kota Tebing Tinggi. dipastikan dan berjalan dengan transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hasilnya sudah tidak diragukan lagi keabsahannya,” Ujarnya.

Oleh karena, ketentuan-ketentuan teknis dan administratif penghitungan tersebut juga telah terpenuhi dengan baik. “Teknis pelaksanaan terpenuhi sesuai dengan pedoman, disisi lain administrasi hasil penghitungan juga dijalankan dengan baik,” tambahnya.

Dijelaskannya juga, Proses Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di tingkat Kota Tebing Tinggi secara keseluruhan berjalan Baik, Transparan dan Sesuai dengan Peraturan yg Berlaku diantaranya mengacu pada SK KPU No 219 Tahun 2024.

Adapun catatan2 yg bersifat korektif telah di sampaikan Bawaslu Kota Tebing Tinggi kepada KPU Kota Tebing Tinggi. Dan langsung di respon dan di selesaikan pada Rapat Pleno Tersebut.

Harapannya perbaikan – perbaikan yang disampaikan dapat semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu berikutnya, kedepan tentunya kita berharap KPU dan Bawaslu semakin bersinergi untuk menjaga proses Demokrasi di kota Tebing Tinggi.” tegas Choky Nasution.

Untuk di ketahui, salah satu fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah melakukan pengawasan tahapan dan pencegahan pelanggaran pemilu. Terdapat fungsi Bawaslu yang strategis dan signifikan, yakni bagaimana menghindari potensi pelanggaran pemilu muncul dengan menjalankan strategi pencegahan yang optimal. Demikian ujaran Choky Nasution di akhir penjelasannya kepada awak media.- (Met)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *