Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat Kota Tebing Tinggi Selesai Sesuai Jadwal

POLITIK, Tebing Tinggi1,167 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Hari ini Sabtu ( 02/03/2024 ), Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Tebing Tinggi telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat kota. Awalnya KPU Kota Tebing Tinggi menargetkan rekapitulasi itu akan tuntas dalam waktu 3 hari.

Pantauan Wartatoday..com di Aula Malibou Hotel, hingga pukul 18.00Wib WIB pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 sudah menyelesaikan 5 kecamatan yang ada, yakni Kecamatan Padang Hulu, Kecamatan Bajenis, Kecamatan Rambutan, Kecamatan Tebing Tinggi Kota dan Kecamatan Padang Hilir.

“KPU melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat DPRD kota, DPRD Provinsi, DPR RI , Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ( PPWD ) yang di mulai hari Kamis ( 29/02/2024 ) kemarin, diharapkan malam ini selesai,” kata komisioner KPU, M. Iqbal, selaku Ketua Divisi Parmas, Sodiklih dan SDM kepada wartawan, pada Sabtu (02./03/2024) petang.

“Sesuai dengan yang kami targetkan rekapitulasi selesai dalam waktu 3 hari, namun bila ada kemungkinan belum selesai, maka bisa tentatif untuk digeser atau penambahan waktu, tapi kami punya target untuk menyelesaikan sesuai jadwal yang di tetapkan,” imbuhnya.

M.Iqbal menambahkan, rekapitulasi dari 5 kecamatan mulai dari data pemilih, hasil perolehan suara, dan lainnya baik dari jenis pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPD, DPR RI, DPR Provinsi serta DPRD kota. Untuk penetapan, pihaknya masih menunggu buku register Mahkamah Konstitusi dan setelah itu baru bisa melaksanakan penetapan.

“Begitu rekapitulasi di tingkat kota ini selesai, dan di setujui para saksi langsung bisa di ketahui siapa calon terpilih DPRD Kota Tebing Tinggi walaupun nanti secara de jure tetap menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten / kota ini nantinya menjadi dasar penentuan partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih menduduki kursi DPRD Kota Tebing Tinggi 2024-2029.

Berdasarkan catatan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tebing Tinggi yang ditetapkan pada 20 Juni 2023 berjumlah 128.013 pemilih ” Alhamdulillah partisipasi pemilih untuk pemilu 2024 di Kota Tebing Tinggi di perkirakan sebesar 85 persen ,” tegas Iqbal.

Untuk penentuan caleg terpilih DPRD Provinsi menjadi kewenangan KPU Provinsi. Begitu juga hasil suara Pilpres, DPR RI, dan DPD akan dikirimkan kepada KPU RI sebagai dasar penentuan calon terpilih.

Dari pantauan di lokasi sejak awal proses rekapitulasi suara Pemilun2024, seluruh anggota Bawaslu Kota Tebing Tinggi terus ikut mengawasi demikian juga pihak Kepolisian Polres Tebing Tinggi ambil bagian dalam pengamanan lokasi selama berlangsungnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat kota Tebing Tinggi.- (Met)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *