TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria berinisial Z (42) yang merupakan pelaku pembobolan salah satu toko elektronik dan pecah belah di Jalan Iskandar Muda Kelurahan Pasar Baru Kota Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (19/01/2024) membenarkan penangkapan pelaku Z yang merupakan warga Jalan Pala Kelurahan Bandar Utama Kota Tebing Tinggi itu
Disebutkan, terungkapnya kasus ini berawal Sabtu 9 Desember 2023 lalu. Saat itu pemilik toko Netty (28) warga Jalan KH. A.Dahlan sedang berada dirumahnya dan melakukan pengecekan rekaman CCTV tokonya melalui handphone.
“Korban merasa curiga melihat arah kamera rekaman CCTV sudah mengarah keatas, lalu korban memutar balik rekaman dan korban melihat ada seseorang yang masuk ke tokonya,” jelasnya.
Akibat tokonya dibobol pencuri tersebut, korban mengalami kerugian sekutar Rp25 juta dan kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Tebing Tinggi.
“Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi yamg melalulan prnyelidikan kemudian memeriksa rekanan CCTV di toko korban serta melakukan pencarian terhadap pelaku hingga berhasil ditangkap pada hari Jumat 19 Januari 2024 dini hari didalam rumah kontrakannya di Kelurahan Persiakan Kota Tebing Tinggi,” jelas Kasi Humas.
Saat diinterogasi Polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri dengan cara memanjat dinding dan merusak jendela dengan menggunakan obeng. Dan hasil dari pencuriannya digunakan untuk kebutuhan sehari hari serta membeli sejumlah pakaian.
“Saat ini pelaku sudah dirahan di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan pelaku ini akan dijerat dengan pasal pencurian pemberatan”, tutup.kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Red/jj)