Oknum Pegawai Puskesmas Tanjung Marulak Tolak Pasien BPJS Berobat

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pasien BPJS ditolak berobat di Puskesmas Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Kamis (18/1/2024). Penolakan dipicu karena pasien yang juga warga Tebingtinggi tidak membawa kartu BPJS Kesehatan saat hendak berobat.

Abdullah Sani Hasibuan selaku pasien yang ditolak mengungkapkan, kejadian berawal saat dirinya hendak berobat di puskesmas tersebut. Saat di meja pendaftaran seorang wanita oknum pegawai puskesmas meminta kartu BPJS.

“Namun karena yang ditunjukkan Kartu Kunjungan Puskesmas dan KTP, pegawai tersebut menolaknya. Saat diminta dispensasi karena hanya membawa KTP dan Kartu Kunjungan, malah pegawai tersebut marah – marah, dan mempersilahkan untuk memviralkannya,” ungkap Sani.

Abdullah Sani Hasibuan menjelaskan, penolakan dipicu karena tidak mebawa kartu BPJS, padahal dirinya sudah menunjukkan Kartu Kunjungan dan KTP.

“Sebaiknya pasien ditangani dahulu untuk dilakukan pertolongan, saya kan sudah menunjukkan KTP dan Kartu Kunjungan, Kartu BPJS kan bisa menyusul,” ungkap Sani dengan kesal.

Abdullah Sani selaku pasien sangat menyesalkan sikap kearoganan oknum pegawai puskesmas tersebut. Menurutnya, sebagai pelayanan harusnya melihat kondisi pasien, kalau bisa dipermudah, ya dimudahkan, jangan membuat peraturan yang membingungkan, katanya.

“Kalau beginilah bentuk pelayanan di Kota Tebingtinggi berarti sudah menyalahi. Kita mohonlah kepada Kadis atau Pj Wali Kota, agar petugas-petugas disini juga diberi pelajaran. Karena di Puskesmas ini pelayanan sangat buruk,” ungkap Sani Hasibuan.

Kepala Puskesmas Tanjung Marulak, dr Kurnia saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi. Karena dengan menunjukkan KTP juga sudah bisa dilayani. Mungkin ini hanya miskomunikasi. Saya akan segera panggil pegawai yang bersangkutan, katanya. (hsb/red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *