TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria pengangguran berinisial MS (37) ditamgkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi karena melakukan pencurian satu unit sepeda motor dan tiga unit Spartphone dirumah seorang warga.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto menyebutkan pelaku MS merupakan warga Sei Bamban kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
“Pelaku ini ditangkap saat sedang menghadiri acara pesta adat di desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban, Sergai padahari Sabtu, 9 Desember 2023,” ujar Kasi AKP Agus di Mapolres Tebing Tinggi, Minggu (10/12/2023).
Dijelaskan Kasi Humas, kasus pencurian ini bermula hari Sabtu dinihari, 11 Nopember 2023, saat itu pelaku MS memasuki rumah korban Suriza di Jalan KF. Tandean Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak jendela kaca nako rumah tersebut dan dirumah korban itu pelaku berhasil mengambil tiga unit handphone dari kamar tempat tidur korban serta satu unit sepeda motor jenis honda Supra X.
Korban yang mengetahui rumahnya telah dibobol maling kemudian membuat pengaduan resmi Polres Tebing Tinggi, dan Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang melakukan penyelidikan atas kasus ini kemudian berhasil mengungkap pelaku pencurian dirumah korban dengan menangkap pelaku MS.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat Ia sedang menghadiri acara pesta adat di sei Belutu, Kecakatan Sei Bamban. Saat ini pelaku MS bersama batang bukti yang disita sudah diamankan di Satreskrim dan pelaku ini akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan” tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Red/j)