Cabuli Pacar Masih Dibawah Umur, Pemuda Ini Diringkus Polres Tebing Tinggi

HUKUM, Tebing Tinggi1,193 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pemuda pengangguran berinisial ARS (18), warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) diamankan Polisi karena nekat mencabuli pacarnya yang masih dibawah umur berinisial BPY (15), warga Kota Tebing Tinggi

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebutkan, pelaku ARS ini diamankan Personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi setelah dilaporkan orang tua korban yang tidak terima perbuatan pelaku terhadap putrinya yang masih berstatus pelajar tersebut.

“Pelaku ini diamankan personel pada hari Senin (4/12/2023) di tempat kosnya di Kota Tebing Tinggi,” ujar Kasi Humas.

Disebutkan, kasus ini bermula pada hari Sabtu 2 Desember 2023. Saat itu ARS menjemput korban dari rumahnya dan membawa korban berkeliling sekitar Kota Tebing Tinggi dan saat sudah larut malam pelaku bukanya mengantar korban pulang tapi malah membawa korban ke tempat kos pelaku. Dan disitulah pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban sebanyak dua kali.

Sementara, kedua orang tua korban yang merasa kehilangan karena korban sudah dua hari tidak pulang kerumah, kemudian mencari-cari korban hingga akhirnya ditemukan sepupu Ibu korban

“Saar ditanyai, korban mengaku selama dua hari tidak pulang kerumah karena dia berada di tempat kos pacarnya tersebut dan korban juga mengakui telah dicabuli oleh pelaku sebanyak dua kali,” terang AKP Agus.

Orang tua korban yang tidak terima perbiatan pelaku terhadap putrinya kemudian melaporlan perbuatan pelaku ke Polres Tebing Tinggi.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut” tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (red/j)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *