JAKARTA, WARTATODAY.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa tema debat Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak berbeda jauh dengan apa yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan undang-undang.
“Yang pasti temanya tidak berubah, tidak berbeda jauh dengan yang ada dalam RPJMN dan juga yang ada di undang-undang itu. Tema-tema seputar demokrasi, penegakan hukum, dan seterusnya,” kata Afifuddin di GOR Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (25/11/2023), dilansir dari Antara.
Diaampaikannya bahwa saat ini KPU sedang menyelesaikan pembahasan tema dan hari pelaksanaan debat pilpres. Setelah itu, kata dia, KPU RI akan mengomunikasikan hasilnya termasuk lokasi debat dengan pihak-pihak terkait.
“KPU punya ide (tempat debat) tidak semua di Jakarta, tapi tentu kami harus menyampaikan dan mengomunikasikan ke para LO (liaison officer), para perwakilan calon presiden, calon wakil presiden terkait dengan rencana-rencana itu. Tidak sepihak intinya,” ujarnya.
Di sisi lain, Afifuddin memastikan bahwa salah satu dari lima lokasi debat akan dilaksanakan di Jakarta. Namun demikian, kata dia, lokasi debat di luar Jakarta akan mempertimbangkan beberapa hal.
“Tentu akan ada banyak pertimbangan kalau di luar Jakarta. Apakah pada mau? Bagaimana dengan nilai jual? Dan teman-teman wartawan harus kesana-sini,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI tersebut.-
Sumber: Antara Editor: J.Saragih