TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Penjabat Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani, menyampaikan hal penting dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkoba (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif), saat menghadiri rapat Konsolidasi Kebijakan KOTAN (Kota Tanggap Ancaman Narkoba) Sektor Kelembagaan, Selasa (21/11/2023) di meeting room Cafe Corner Jalan Thamrin.
Syarmadani mengungjapkan, ada empat hal terkait dengan penanganan penyalahgunaan narkoba. Pertama, mengoptimalkan anggaran yang ada. Kedua, mengoptimalkan semua pihak. Ketiga, pembagian tugas yang jelas dengan dukungan regulasi termasuk rencana aksi. Dan keempat, pemberdayaan kearifan lokal seperti hukum adat.
“Setidaknya dengan upaya itu kita bisa kembali lagi melakukan upaya pencegahan antisipasi dini,” kata Syarmadani.
Menurut Syarmadani, narkoba sudah merupakan kejahatan luar biasa atau sering disebut dengan extra ordinary crime, yang mana narkoba memiliki dampak yang buruk, mulai dari merusak kesehatan hingga merusak karakter anak bangsa itu sendiri.
“Secara pribadi saya peduli dengan penanganan narkotika. Atas dasar semata bukan karena tugas tanggungjawab tapi karena bahaya nasional extra ordinary crime, luar biasa,” ujar Syarmadani.
Adapun inovasi yang dapat dilakukan, kata Syarmadani, dengan memperluas substansi pengaturan (pihak yang mengetahui pun harus ikut serta), kedua perluasaan pelaksanaan kebijakan, ketiga perluasan anggaran program (semua pihak berkepentingan bisa melaksanakan) dan keempat perluasan pelibatan masyarakat.
“Saya mengharapkan kita semua memberi peran aktif dalam penanganan narkotika, sehingga kata Bersinar benar bisa terwujud,” tutup Syarmadani.
Sebelumnya Kepala BNNK Tebingtinggi, AKBP. Alexander Samuel Soeki melaporkan, seyogianya rapat ini ditujukan untuk menyelaraskan program-program yang ada di pemerintah Kota Tebingtinggi, dan BNN sesuai dengan sumber daya yang tersedia.
Kepala BNNK Tebingtinggi berharap agar setiap dari peserta rapat yang hadir, mampu menyampaikan aspirasi/ pendapat, masukan dan saran, serta solusi yang tepat sesuai dengan masing-masing fungsi.
Kepala BNNK Tebingtinggi mengajak, mari perkuat komitmen kita untuk memberantas masalah narkoba, dengan cara mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi potensi ancaman kejahatan narkoba secara integratif, program dan kegiatan pembangunan daerah, dengan pelibatan seluruh pemangku kepentingan.
“Kita semua berharap, acara ini mampu mengurangi permasalahan narkoba di Kota Tebingtinggi, melalui pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. War on drugs. Mari kita wujudkan Kota Tebingtinggi yang sangat tanggap ancaman narkoba hingga menjadi Kota yang Bersih dari Narkoba (Bersinar),” kataKepala BNNK.
Untuk diketahui, bahwa nilai Indeks Kota Tebingtinggi dari 2021 hingga 2022, telah mengalami peningkatan, yaitu dari 2,99 menjadi 3,07 dengan kategori “Tanggap”.
Turut dihadiri dalam kegiatan, Danramil 13/TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, perwakilan Polres, Kejari, dan perwakilan instansi vertikal, Kepala OPD terkait atau mewakili, dan penggiat anti narkoba. (APA)