Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Netralitas pada Pemilu 2024

HUKUM, NASIONAL4,127 Dibaca

JAKARTA, WARTATODAY.com – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmen Korps Adhyaksa untuk senantiasa menjunjung tinggi netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kejaksaan akan terus menjunjung tinggi netralitas dalam mendukung, mensukseskan, penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024,” ujar Burhanuddin saar rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Menururnya, netralitas dalam perhelatan pesta demokrasi merupakan isu utama yang menjadi perhatian lembaganya. “Netralitas ini justru isu utama sehingga kami serius dan bersungguh-sungguh dalam menerapkan-nya,” sebutnya.

Namun, kata Burhanuddin, komitmen Korps Adhyaksa dalam menjunjung netralitas tidak hanya ditujukan untuk kontestasi Pemilu 2024. Dia menyebut bahwa sebelumnya juga sudah pernah menerbitkan surat instruksi terkait dengan netralitas jajarannya untuk pilkada serentak pada tahun 2020.

“Kami telah menerbitkan Surat Jaksa Agung Nomor B009, 4 Juni 2020, perihal netralitas pegawai dan keluarga besar adhyaksa selama tahapan penyelenggaraan pilkada,” jelasnyam

Karenanya, Burhanuddin menyebut selalu mengingatkan jajarannya di dalam setiap kesempatan agar senantiasa menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu guna mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kepada seluruh insan adhyaksa untuk menjaga netralitas dan tidak mencoreng muruah kejaksaan dengan berpihak pada kubu pasangan calon atau kelompok tertentu. Hal ini untuk menjamin terselenggara-nya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ungkapnya.

Sumber: Antara     Editor: Jeje

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *