SIMALUNGUN, WARTATODAY.com – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung secara resmi membuka Forum Group Disscution (FGD) dalam rangka uji konsep penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran.
Kegiatan digelar di Hotel Green Star Park Simalungun Kota Perdangangan, Kecamatan Bandar, Simalungun, Jum’at (27/10/2023). Turut badir disitu Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, Akademisi dari USI, Tim Badan Keahlian Dewan RI, dan sejumlah OPD dilingkungan Pemkab Simalungun.
Mengawali sambutannya, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan, untuk memperjuangkan pemekaran Kabupaten Simalungun ini sudah memasuki final.
“Kita semua sudah bekerja keras, dan dalam percepatan pemekaran ini kita juga sudah berkoordinasi dengan provinsi baik pemerintah maupun dewannya. Berkat itu, kita sudah sampai pada tahap finalisasi draf naskah akademik dan RUU,” katanya.
Memurutnya, agenda dalam FGD ini juga merupakan pembukaan penyusunan naskah Akademik dan RUU tentang pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran. “Sudah begini semestinya serta proses ini sudah berjalan dengan mestinya,”.sebutnya.
Ahmad Doli juga mengatakan, semua hanya menunggu hasil dari finalisasi. Jika sudah selesai semuanya, hanya menunggu momentum yang tepat untuk memasukkan berkas yang telah kerjakan menjadi RUU.
“Kalau sudah selesai semua dan setelah selesai pematangan, agar diserahkan langsung dan kita dari komisi II tinggal menentukan tanggalnya agar di jadikan UU,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Simalungun dan jajaran Pemkab Simalungun yang telah mensupport dan berusaha semaksimal mungkin demi tercapainya pemekaran di Kabupaten Simalungun.
“Saya yakin karena proses awalnya berjalan dengan baik, maka saya yakin juga proses akhirnya akan baik,” ungkapnya.
Sementara Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, menyambut baik atas dilaksanakannya FGD dalam rangka uji konsep penyusunan naskah Akademik dan RUU tentang pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran.
“Kita dari Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama DPRD sangat menyambut baik acara ini dan ingin segera ada perkembangan yang menggembirakan terhadap usaha kita untuk memekarkan Kabupaten Simalungun,” kata Bupati.
Disampaikan Bupati, Kabupaten Simalungun terdiri dari 32 Kecamatan, 27 kelurahan dengan 114 lingkungan dan 386 Nagori (desa) dengan 1.901 Huta (dusun) dengan jumlah penduduk hingga akhir tahun 2022 sebanyak 1.039.480 jiwa. Dsn Kabuoaten ini merupakan kabupaten terluas ketiga di Sumatera Utara.
Dalam pelaksanaan roda pemerintahan, dari tahun ke tahun sangat terbatas untuk bisa menyentuh seluruh daerah Kabupaten Simalungun. Akses tempuh dari beberapa kecamatan ke ibu kota Kabupaten Simalungun sangat sulit dan memakan waktu.
“Setelah moratorium pemekaran dicabut, kita harapkan Kabupaten Simalungun yang menjadi pertama. Dan pemekaran ini kita harapkan tetap membawa aspek historis agar kedepan cerita Simalungun itu tetap bisa kita sampaikan ke generasi-generasi berikutnya,” ujar Bupati.
Radiapoh juga berharap untuk calon ibu kota Kabupaten Simalungun Hataran berada di Kecamatan Bandar. Karena, Kecamatan Bandar dinilai sangat strategis menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun Hataran.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Simalungun dan DPRD sangat mendukung untuk percepatan pemekaran Kabupaten Simalungun ini, dan melalui pertemuan ini, pemekaran daerah itu diharapkan semakin dekat dan nyata bagi kami,”.ungkap Bupati.- (Rel/J)
Sumber: Release Editor: Jeje