Prabowo: Keputusan Partai Golkar sangat luar biasa

NASIONAL, POLITIK499 Dibaca

JAKARTA, WARTATODAY.com – Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyatakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar terkait bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden pada Pemilu 2024 sangat luar biasa.

“Golkar melepas kepentingan partai, golongan, demi kepentingan yang lebih besar, tentunya ini kehormatan, saya terima,” ungkap Prabowo Subianto usai menghadiri Rapimnas Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (21/10/2023).

Keputusan Rapimnas Partai Golkar tanggal 21 Oktober 2023 tentang penetapan bakal calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Rapimnas ke-2 tahun 2023 itu menetapkan, pertama, mengusung dan mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden Republik Indonesia periode 2024 hingga 2029.

Kedua, mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden periode 2024-2029 dari Partai Golkar.

“Dengan adanya keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar tentang calon presiden dan calon wakil presiden maka mencabut seluruh keputusan-keputusan calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily saat membacakan Rantus Rapimnas yang didampingi Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Mengenai keputusan itu, Prabowo mengatakan hal itu merupakan keputusan luar biasa dan Golkar sangat berjiwa besar.

“Sangat berjiwa besar karena Golkar dalam keputusan sebelumnya mencalonkan Bapak Airlangga sebagai capres atau cawapres,” ujarnya.

Prabowo menambahkan keputusan Partai Golkar itu akan dibawa ke forum ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Kami KIM terdiri dari delapan partai, empat partai parlementer dan empat partai nonparlementer. Kami akan rapat, musyawarah, dan nanti kami umumkan keputusan bersama,” katanya.

Sumber: Antara   Editor: Jeje

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *