JAKARTA, WARTATODAY.com – ndonesia secara aklamasi terpilih sebagai anggota Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk periode tahun 2023-2025, selama pertemuan General Conference IAEA ke-67 yang berlangsung pada 25 September 2023 di kota Wina, Austria.
Keanggotaan Indonesia di Dewan Gubernur ini mewakili kelompok Southeast Asia and Pacific (SEAP). Duta Besar/Wakil Tetap Republik Indonesia, Damos D. Agusman akan bertindak sebagai Gubernur mewakili Pemerintah Indonesia.
Selain Indonesia, negara lain yang terpilih menjadi anggota Dewan Gubernur adalah Aljazair, Burkina Faso, Korea Selatan, Paraguay, Ekuador, Bangladesh,Belanda, dan Spanyol.
Sementara itu pencalonan Armenia, Ukraina, dan Azerbaijan harus dilakukan pemungutan suara yang akhirnya dimenangkan oleh Armenia dan Ukraina.
“Dengan terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan Gubernur, Indonesia akan terus berperan aktif dalam mendorong pengembangan teknologi nuklir untuk tujuan damai, kerja sama teknis, serta mendorong adanya transfer teknologi nuklir ke negara-negara berkembang. Tidak hanya itu, Indonesia juga akan terus berperan aktif dan mendukung peran IAEA dalam menjalankan mandatnya terkait isu keamanan nuklir, keselamatan nuklir, dan safeguards di tengah situasi politik dan keamanan dunia yang cukup rumit saat ini” kata Dubes RI, Damos Agusman mengutip dari laman Kemlu RI, Kamis (28/9/2023).
Lebih lanjut, Damos Agusman menyampaikan bahwa Indonesia telah menerima banyak manfaat dari IAEA dalam pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai. Seperti diantaranya, lingkungan hidup, pertanian, ketahanan pangan, dan lain sebagainya.
“Indonesia telah menerima banyak manfaat dari kerjasama dengan IAEA, dan akan terus mengembangkan kerja sama yang bemanfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.
Saat ini Indonesia dan IAEA telah menandatangani LOI untuk program “Rays of Hope”, yakni pemanfaatan teknologi nuklir untuk pengobatan kanker,” ungkap Damos.
Dewan Gubernur adalah salah satu organ penting dalam menentukan kebijakan IAEA, selain General Conference IAEA.
Dewan Gubernur bertugas memeriksa dan membuat rekomendasi kepada General Conference mengenai laporan keuangan, program dan anggaran IAEA, mempertimbangkan permohonan keanggotaan, menyetujui perjanjian safeguards dan publikasi standar keselamatan IAEA, serta menunjuk Direktur Jenderal IAEA dengan persetujuan General Conference.- (Rel/j)
Sumber : Kemlu Editor : J.Saragih