TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebing Tinggi mengamankan 20 orang penyalahguna narkoba dari razia yang digelar disejumlah lokasi di Kota Tebing Tinggi, Rabu dinihari (20/9/2023).
“Ke 20 orang yang kita amankan adalah hasil razia petugas di sejumlah lokasi warnet, losmen, lokasi Biliyard dan salon diseputaran Kota Tebing Tinggi. Ke 20 orang yang kita amankan ini hasil tes urine dinyatakan positif,” ujar Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, AKBP Alexander S Soeki, diruang kerjanya, Rabu (20/9/2022) siang.
Ia menjelaskan dalam razia yang dilakukan BNN dengan diperkuat personel Denpom, Polres, dan Satpol PP tersebut, awalnya menjaring 40 orang, namun setelah dilakukan tes urine hanya 20 orang dinyatakan positif.
“Tapi dalam razia ini kita tidak ada menemukan barang bukti Narkotika,” jelasnya.
AKBP Alexander beralasan bahwa seluruh lokasi yang menjadi sasaran razia mereka tersebut disinyalir menjadi lokasi para pelaku penyalahguna narkoba.
Selanjutnya seluruh terduga yang dinyatakan positif tersebut akan menjalani asesment di BNN Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan sejauh mana keterlibatan mereka dalam menyalahgunakan narkoba.
Menurut kepala BNN, razia ini digelar dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan upaya extraordinary dalam penanganan narkotika di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Dan disampaikannya, dengan hasil kegiatan razia penyalahgunaan narkotika ini, mereka telah berupaya menyelamatkan generasi bangsa, khususnya para pelajar dari bahaya narkotika, yang telah menyebar keseluruh elemen masyarakat.
“Razia ini akan kita lakukan secara rurin, jadi kepada kepala Lingkungan (Kepling) dan pihak Kelurahan kita juga harapkan melakukan pendataan lokasi-lokasi daerah yang rawan penyalahgunaan narkotika dengan melaporkan ke P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” pesan AKBP Alexander.- (red)