TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Pemerintah Kota Tebingtinggi bersama BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi menggelar Rapat Kerjasama Operasional, Selasa (12/9/2023). Rapat tersebut resmi dibuka Penjabat Sekda Kota Tebingtinggi, H Kamlan Mursyid, di Pondok Bagelen Jalan Deblod Sundoro.
Pj. Sekda Kota Tebingtinggi menyampaikan, bagaimana mekanisme APBD untuk iuran BPJS kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, telpon dan listrik, dan usulan-usulan dari SKPD ini ditampung dalam PA-APBD.
Menurut Pj Sekda, pemerintah kota Tebingtinggi selaku pemberi kerja, mengangkat tenaga honor atau tenaga karyawan, dan kewajiban kita adalah menampung untuk biaya BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan , agar supaya terlindungi hak- hak kepada pegawai kita atau tenaga honor.
“Jadi sebab itu, jangan lupa masing-masing SKPD menampung hak-hak karyawan, pegawainya, atau tenaga honorer,” kata Pj Sekda Kota Tebingtinggi.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Tebingtinggi, Arif Afan menyampaikan laporan terkait dengan perkembangan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tebingtinggi. Dilaporkan selama 1 Januari sampai dengan 5 September 2023, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi telah membayarkan manfaat total sebanyak 5,5 miliar.
Manfaat terbesar BPJS Ketenagakerjaan ini ada di kasus JHT (Jaminan Hari Tua). Jadi di sini ketika seorang pekerja termasuk Non ASN kita berakhir kontrak atau mengundurkan diri dan sebagainya, mereka punya tabungan yang bisa diambil beserta, dan ini sudah mencapai sekitar 3,8 miliar.
Kemudian juga kasus jaminan kecelakaan kerja, barangkali diantaranya di Kota Tebingtinggi ada beberapa sektor industri yang mengalami kasus kecelakaan kerja, dan tenaga kerja yang terdaftar itu bisa kita lindungi, dan sudah sebanyak 14 kasus sejak 1 Januari sampai 5 September dan total biaya pengobatannya mencapai 438 juta rupiah.
Selanjutnya jelas Arif Afan, peserta meninggal dunia yang menerima santunan sebesar 42 juta, dengan total sekitar 1,1 miliar, dan ada beasiswa kepada anak yang ditinggalkan dan selama tahun 2023 kita sudah bayarkan sebanyak 10 orang anak, dan itu akan berlanjut setiap tahun sampai dengan si anaknya perguruan tinggi, ungkapnya.
Arif Afan juga berharap kepada Pemko Tebingtinggi agar mendaftarkan para siswa magang yang ada di OPD, walaupun hanya sampai waktu magang 3 bulan.
“Kepada Bapak Ibu, mana tahu di dinas kita ada para siswa magang, Bapak Ibu juga bisa didaftarkan. Jadi hanya Rp16.800 per bulan, kalau dia magang misalkan 3 bulan berarti dikali 3 sekitar Rp.50.400. Jadi nantinya mana tahu ada resiko saat dia berangkat dari rumahnya menuju ke kantor dinas, ataupun pada saat kegiatan dan pulang dari kantor dinas ke rumah terjadi resiko, sudah bisa di cover oleh BPJS Tenagakerja,” Harap Kepala BPJS.
Turut hadir dalam kegiatan, para Kepala OPD/mewakili, Camat sekota Tebingtinggi, dan para staf BPJS Ketenagakerjaan Kota Tebingtinggi. (APA)