Soal Menteri Aktif Peserta Pilpres, Jokowi ikuti mekanisme KPU

NASIONAL, POLITIK1,097 Dibaca

JAKARTA, WARTATODAY.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan ketentuan pencalonan para menteri Kabinet Indonesia Maju yang ikut kontestasi Pemilihan Umum Presiden 2024 kepada aturan Komisi Pemilihan Umum.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi menjawab pertanyaan Wartawan di sela kunjungannya ke gudang Bulog di kawasan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin, (11/9/2022).

Salah satunya terkait pelepasan jabatan menteri jika nanti maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.

“Aturannya seperti apa? Kalau aturannya boleh, tidak usah mundur, ya tidak apa-apa,” sebut Presiden Jokowi.

Joko Widodo mengatakan hal terpenting yang perlu ditaati dari situasi itu adalah larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.

“Paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti, aturannya jelas,” sebutnya.

Presiden Jokowi tidak khawatir apabila kebijakan dispensasi cuti bagi setiap menteri yang maju pada kontestasi Pilpres 2024 dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Sistem birokrasi kita ini sudah mapan,” katanya.

Presiden Jokowi juga merestui menterinya untuk tampil pada Pemilu 2024. “Ya diizinkanlah. Yang dulu-dulu juga gitu,” katanya.-

Sumber: Antara   Editor: Jeje

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *