TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Penjabat Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, meminta kepada setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun stakeholder terkait, untuk memahami dan menindaklanjuti laporan hasil evaluasi AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Kemenpan RB.
“Evaluasi AKIP Kemenpan RB ini mohon agar dipahami dan untuk ditindaklanjuti. Ini adalah salah satu indikator penting untuk mendapatkan DID (Dana Insentif Daerah),” ujar Muhammad Dimiyathi saat memimpin rapat Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi Atas Hasil Evaluasi AKIP Kemenpan RB Pemko Tebingtinggi Tahun 2022, Rabu (3/5/2023) di ruang Mawar Balai Kota.
“Passing grade oleh Kemenpan RB telah dinaikkan, kalau nilai BB masih bisa dapat, sekarang harus A. Tahun ini kita tidak bisa memperoleh nilai dimaksud, berdampak TPP-nya diturunkan,” ungkap Dimiyathi.
Menurut Dimiyathi, penyusunan AKIP membutuhkan niat dan komitmen, serta kesadaran untuk mendorong dan mendukung terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Sebelumnya, Kabag Organisasi Setdako, Ernawati Lubis, menyampaikan bahwa nilai SAKIP Tebingtinggi ialah sebesar 65,76 atau termasuk dalam kategori nilai B.
“Yang mana komponen dinilai ialah perencanaan kinerja bobot 30 dengan nilai tahun 2022 sebesar 23.36, pengukuran kinerja bobot 30 nilai 18,56, pelaporan kinerja bobot 15 nilai tahun 2022 sebesar 9,84 dan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi bobot 25 nilai tahun 2022 sebesar 14,” urai Ernawati.
Lebih lanjut Ernawati menyampaikan, dari 10 rekomendasi oleh Kemenpan RB, beberapa antaranya ialah memanfaatkan pohon kinerja yang telah disusun sebagai dasar dalam perencanaan dan penentuan kinerja pada tingkat Pemda atau Perangkat Daerah.
Menyusun pedoman pengukuran dan pengumpulan data kinerja yang digunakan hingga tingkat Perangkat Daerah terkecil. Menggunakan infomasi dalam laporan kinerja untuk perbaikan perencanaan kinerja tahun berikutnya.
Meningkatkan kualitas evaluasi akuntabilitas kinerja agar lebih menggambarkan tingkat akuntabilitas unit yang dievaluasi, serta memastikan rekomendasi hasil evaluasi tersebut ditindaklanjuti dan dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik perbaikan manajemen kinerja secara berkelanjutan, jelas Ernawati.
Rapat dihadiri Kepala OPD atau mewakili, Sekwan DPRD Kota M. Saat Nasution, Camat dan Lurah atau mewakili, Kabag di lingkup Setdako dan tamu undangan pada stakeholder terkait. (APA)