Pj Wako T. Tinggi : “ASN Terbukti Terlibat Politik Praktis Dapat Dikenakan Sanksi”

HUKUM, Tebing Tinggi156 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, mengatakan bahwa apabila ASN terbukti terlibat dalam politik praktis dapat dikenakan sanksi.

“Hari ini kita gunakan, manfaatkan waktu ini untuk mendengarkan arahan bimbingan dari Inspektur Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, supaya kita bisa bekerja dengan baik, penuh dengan intergritas dan jadilah ASN yang netral dalam tahun-tahun politik ini yang mana apabila ASN terbukti terlibat dalam politik praktis dapat dikenakan sanksi,” ujar Muhammad Dimiyathi saat acara Sosialisasi Pelaksanaan Pembinaan Umum dan Teknis Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Selasa (07/02/2023) di gedung Balai Kartini Convention Center and Public Service Jln. Gunung Leuser BP7.

Sejalan dengan hal tersebut, Dimiyathi mengungkapkan bahwa acara yang dilaksanakan ini berfokus kepada jajaran ASN, karena sebagaimana yang diamanatkan Bapak Presiden RI, bahwa ASN adalah perekat NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

“Jadi jangan merasa bahwa kita sebagai ASN bukan bagian dari pemerintah bukan bagian dari NKRI, apapun jabatannya, apapun job description-nya, kita bagian pemerintah kita harus tegak lurus, satu komando dalam NKRI dan dalam menjalankan tugas masing – masing,” ujar Dimiyathi.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun berharap melalui acara ini, ASN di lingkup Pemko Tebing Tinggi akan semakin bekerja lebih keras, bekerja lebih disiplin, bekerja lebih optimis dan bersyukur lebih hebat.

“Karena beberapa keberhasilan tadi sudah dikemukakan. Tapi beberapa tugas besar khusus di bidang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) melalui PAD (Pendapatan asli Daerah) dan DID (Dana Insentif Daerah). Saya kira akan membangun kerjasama yang baru, membangun sinergi yang baru dan kekuatan yang baru untuk Kota Tebingtinggi ini,” harapnya.

Inspektorat provinsi selaku pembina, akan hadir untuk reformasi birokrasi juga untuk pencanangan zona intergritas juga pendampingan terhadap SPI.

“Hal bidang yang lain sudah cukup luar biasa, cuma ada yang ingin disarankan dan apabila diijinkan Pj. Wali Kota, karena kota untuk pertumbuhan, penguatan dan peningkatan ekonomi, agar menjadikan lurah dan camat sebagai manajer pertumbuhan pembangunan dan ketahanan ekonomi,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten dan Staf Ahli atau mewakili, Kepala OPD atau mewakili, Sekwan DPRD, Camat dan Lurah atau mewakili, Kepala Sekolah SD-SMP se-Kota Tebing Tinggi atau mewakili, Kepala Puskesmas atau mewakili, Sekretaris Dinas/Badan, Kabag/ Kabid atau mewakili. (APA)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *