Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik 14 Paket Sabu

HUKUM, Tebing Tinggi116 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria suku Tionghoa di kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), diringkus personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi karena kedapatan menyimpan 14 paket narkotika jenis Sabu di saku celananya.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto menyebutkan pelaku berinisial DI alias Iwan (38), warga Jalan Setia Budi, Lingkungan II Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis kota Tebing Tinggi

“Pelaku ditangkap pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022, di Jalan Pala Lingkungan III Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, kota Tebing Tinggi, tepatnya di halaman depan rumah,” kata Agus Arianto di Mapolres Tebing Tinggi, Sabtu (22/10/2022).

Dari pelaku DI Polisi mengamankan 14 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto) 2,15 gram dan berat bersih (Netto) 0,47 gram, satu buah bundelan lakban warna hitam dan satu unit handphone Android warna hitam.

“Saat dilakukan penggeledahan dari saku celana DI ditemukan satu buah bundelan lakban warna hitam yang didalamnya ternyata terdapat 14 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu” jelas Agus.

Saat diinterogasi Polisi, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, hingga untuk pemeriksaan lebih lanjut, pekau diboyong ke mako Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Dan kepada pelaku akan dijerat melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” Demikian Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *