Mayat Mrs X Ditemukan Dipersawahan Bandar Khalifah, Kepala Sudah Jadi Tengkorak

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Mayat perempuan tanpa identitas (Mrs X) yang diduga mengalami gangguan jiwa, ditemukan di Bongang Pintu 12 ladang persawahan Dusun Pasar I Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/10/2022).

Kapolsek Bandar Khalifah melalui Kasi Humas Polres Tebing Tiinggi, AKP Agus Arianto menyebutkan, penemuan jasad wanita tersebut pertama kali diketahui warga setempat, Lalu disampaikan kepada Kepala Desa Kayu Besar dan kemudian diteruskan ke Piket Polsek Bandar Khalifah.

“Saat petugas Polsek Bandar Khalifah dan Tim Inafis Polres Tebing Tinggi turun ke TKP, mayat ditemukan memakai celana Jeans ponggol warna biru muda, sudah tidak mengenakan baju, posisi terlentang, kaki kiri terlipat, kaki kanan lurus, namun kondisi kepala dan badan sudah menjadi tengkorak, diperkirakan sementara mayat tersebut sudah lebih kurang dua minggu meninggal dunia.” ujar Agus Arianto di Mapolres Tebing Tinggi, Selasa Siang.

Disampaikan Kasi Humas, saat di TKP, salah seorang saksi, warga desa Pekan Bandar Khalifah, Lusi Br. Sirait mengaku mengenal ciri-ciri mayat Mrs. X tersebut. Saksi mengaku pernah bertemu dengannya sekitar dua bulan lalu di Desa Pekan Bandar Khalifah tepatnya di depan sebuah warung.

Menurut saksi, perempuan tersebut diketahui mengalami gangguan jiwa, namun dari hasil pertemuan tersebut saksi sempat menanyakan asal usul dari perempuan tersebut yang mana orang tua perempuan itu Marga Purba, ibunya suku Melayu dan bertempat tinggal di Kota Medan.

“Sepengingatan dari saksi, perempuan tersebut mengenakan Baju Kaos Oblong Warna Coklat yang didepannya bertuliskan Lake Toba, mengenakan Celana Ponggol Jeans Warna Biru Muda, pakai sendal jepit warna Biru, usia di perkirakan lebih kurang 30 tahun, tinggi 155 cm, rambut Ikal, Warna kulit sawo matang.” ungkap Agus Arianto.

“Saat ini jasad korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan VisumĀ  Et Revertum/Otopsi.” demikian Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *