Pemko Tebing Tinggi dan Pemkab Sergai Ikuti Rakor Pengawasan Orang Asing

HUKUM, Tebing Tinggi136 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Pemko Tebing Tinggi dan Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Lims kota Tebing Tinggi, Rabu (31/8/2022).

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi mengharapkan sesama anggota TIMPORA dapat bahu membahu, dan bekerjasama dalam mantau maupun operasi bersama, apabila ada ditemukan pelanggaran baik Keimigrasian, Kependudukan, maupun penerimaan negara dari keberadaan dan kegiatan WNA tersebut.

“Dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang hadir. Saya berharap agar TIMPORA yang telah dibentuk ini dimanfaatkan oleh seluruh instansi, dalam menunjang kegiatan pengawasan orang asing, khususnya di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai,” pesannya.

Pj Wali Kota Tebing Tinggi diwakili Plt.Sekda, Bambang Sudaryono menyampaikan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi mendukung dan menyambut baik terselenggaranya Rakor TIMPORA tersebut.

Diharapkannya, rapat ini merupakan langkah awal untuk dapat meningkatkan kualitas SDM yang membidangi intelijen dalam Pengawasan Orang Asing, demi keamanan dan kondusifitas wilayah, dan demi penegakan kedaulatan Negara RI diwilayah Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai.

“Keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan perkembangan prekonomian nasional, namun perlu dipantau agat keberadaannya sesuai dengan tujuan dan sasaran untuk menjamin keamanan, dan memberikan perlindungan tenaga kerja asing didaerah,” ujarnya.

“Selain itu pemantauan tenaga kerja asing juga merupakan tugas, fungsi dan tanggungjawab pemerintah daerah, baik dalam lingkup Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat atau disebut juga dengan Berkoordinasi dengan Kominda Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Sebelumnya Sekdakab Sergai, HM Faisal Hasrimy mengatakan, dalam hal Pengawasan Orang Asing memiliki tugas memberikan sarana dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga terkait. Begitu pentingnya koordinasi antara instansi terkait, penegakan tertib administrasi keimigrasian tidak dapat hanya dilakukan oleh satu instansi saja. Namun perlu kerjasama sinergitas dari instansi berjenjang mulai dari Desa, Kecamatan hingga Kabupaten begitu juga sebaliknya.

“Karena itu saya berharap dengan terbentuknya TIMPORA Kabupaten Sergai dapat saling berkoordinasi dan mendata identitas serta kelengkapan administrasi orang asing diwilayah Kabupaten Sergai secara baik dan benar, ungkap Sekdakab Sergai.- (APA)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *