Permohonan Pemkab Humbahas Terkait Penanganan Ruas Jalan Provinsi Direspon Pemprov Sumut

Humbahas106 Dibaca

HUMBAHAS, WARTATODAY.com – Terkait penanggulangan kerusakan ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbabas), terutama ruas Jalan Onan Ganjang – Pakkat yang longsor tepatnya di lokasi Desa Arbaan, Pemkab Humbahas telah melakukan komunikasi dan mengirimkan surat permohonan penanggulangan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

Hasilnya, Komunikasi dan permohonan yang dilakukan Bupati Humbahas, telah mendapat respon dari Pemerintah Provinsi Sumut. Dimana pemprov Sumut akan menangani ruas Jalan Onan Ganjang – Pakkat titik longsor Desa Arbaan. Pelaksanaannya akan dilakukan pada Tahun 2022 dengan pagu anggaran kurang lebih Rp3 Miliar.

Hasil koordinasi Pemkab Humbang Hasundutan melalui BPBD bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut, progres tahapan penanggulangan dimaksud telah berlangsung proses perencanaan teknis/DED yang dilaksanakan oleh konsultan perencana.

Bahkan Bina Marga Provinsi Sumut melakukan sementara dengan penanganan Darurat berupa kayu Pancang atau Dolken dan membuat Batu Sertu.

Diharapkan apabila proses perencanaan telah selesai maka, akan segera dilanjutkan proses tender Konstruksi. Melihat kondisi dilapangan, bahwa kondisi jalan sudah menghawatirkan keselamatan lalu lintas, maka Dinas Perhubungan Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi UPT Doloksanggul telah berkoordinasi untuk melakukan pengalihan lalu lintas dimana kendaraan dengan tonase 6 ton keatas dialihkan melalui Jalan Pusuk – Parlilitan – Pakkat.- (Rel / D.Siburian)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *