TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Tebingtinggi, menggelar pertemuan koordinasi, Jumat (19/8/2022) di Gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo Tebingtinggi.
Pertemuan tersebut dalam rangka pelaksanaan Perjanjian Kerjasama, Memorandum of Understanding (MoU), terkait Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), antara BNNK Tebingtinggi dan PKK Kota Tebingtinggi.
Kegiatan koordinasi Penandatanganan MoU ini dihadiri Subkoordinator P2M BNNK Tebingtinggi, Nuriatno SH beserta staf dan Ketua TP-PKK Kota Tebingtinggi, Hj Harliaminda Dimiyathi bersama pengurus PKK Kota Tebingtinggi.
Subkoordinator P2M BNNK Tebingtinggi, Nuriatno SH menjelaskan, tujuan dari koordinasi pelaksanaan MoU ini adalah untuk kerja sama dalam hal P4GN di lingkungan masyarakat dan PKK.
“Hari ini kita melakukan koordinasi terkait proses perjanjian kerjasama BNNK dengan PKK Kota Tebingtinggi. Kita mengadakan pertemuan yang sifatnya hanya koordinasi, guna membahas isi naskah MoU yang dibuat,” jelas Nuriatno.
Nuriatno berharap, PKK yang merupakan Ibu-Ibu dapat menyampaikan kepada masyarakat yang ada di Kota Tebingtinggi ini, bekerjasama dengan BNNK, dalam mengurangi peredaran dan penggunaan narkoba, khususnya didalam bermasyarakat dan lingkungan, ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Kota Tebingtinggi, Hj Harliaminda Dimiyathi mengungkapkan, selain pertemuan dalam rangka membahas penandatanganan MoU antara Tim Penggerak PKK dengan BNNK Tebingtinggi, kedepannya kita berharap dapat bekerjasama dalam upaya penurunan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Tebingtinggi.
“Kita berharap dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba atau Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), terhadap anak-anak, remaja, masyarakat, baik itu ASN maupun para kader PKK,” singkat Harliaminda Dimiyathi. (red)