GKN, Polres Toba Tangkap Tiga Pelaku

HUKUM, Toba240 Dibaca

TOBA, WARTATODAY.COM – Personil Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Toba bersama Sat Pol PP Kabupaten Toba melaksanaan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Wilkum Polres Toba, Senin (8/8/2022), di desa Tangga batu I Dusun Simangkuk Kec.Parmaksian Kab.Toba, tepat nya di Cafe La horase.

Dari hasil penggerebekan ini, petugas berhasil menangkap 3 orang positif pengguna narkoba berinisial AM (48), warga Jalan Prof Midian Sirait Desa Lumban manurung Kecamatan Parmaksian Kab.Toba, PSTS (24) warga Desa Dolok nauli Kec.Parmaksian Kab.Toba, dan SJS (31) warga Pasar Pintu Pohan Kec.Pintu Pohan Meranti Kab.Toba.

Kapolres Toba melalui Kasat Narkoba AKP Yugun BM Sibagariang, SH, MH menjelaskan, selain ke 3 pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah alat hisap narkotika jenis Shabu atau bong, 5 buah mancis dan 2 buah plastik klip.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan lokasi GKN, selanjutnya ke 3 pria tersebut dilakukan pemeriksaan tes urine dan didapati bahwa ke 3 nya Positif menggunakan Narkotika, ungkap Kasat Narkoba.

“Harapan dari Bapak Kapolres Toba dengan dilakukan Gerebek Kampung Narkoba ini, semoga wilayah Hukum Polres Toba bisa bersih dan bebas dari penyalahgunaan jenis Narkotika, dan seluruh masyarakat Kabupaten Toba merasa aman dan tidak resah lagi, terkait menyalahgunakan Narkotika di wilayah Hukum Polres Toba,” tutup Kasat Narkoba Polres Toba. (Humas / SJ)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *