HUMBAHAS, WARTATODAY.COM – Personil Polsek Lintongnihuta sosialisasikan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak kepada Peternak yang ada di Desa Pearung Silali Kec. Paranginan Kab. Humbahas. Kamis (7/7/2022)
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Lintongnihuta AKP D.H Habeahan, S.H mengatakan bahwa personil mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa ciri-ciri penyakit PMK pada hewan adalah demam tinggi, Keluar lendir Berlebihan dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, pincang, luka pada kaki di akhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetaran, nafas cepat dan produksi susu menurun.
Untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan jenis penyakit tersebut pada ternaknya agar segera berkordinasi dengan Perangkat Desa masing2 dan maupun Kami Personil Polsek Lintongnihuta untuk diteruskan Ke Dinas Peternakan Kab Humbahas.
Lebih lanjut, AKP D.H Habeahan, S.H menjelaskan bahwa giat sosialisasi tersebut dilakukan Polsek Lintongnihuta sebagai upaya membantu Pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penutupan lalulintas keluar masuk hewan ternak khususnya sapi, kerbau, kambing dan domba.
“Sejauh ini, selama kegiatan sosialisasi di peternakan milik warga berlangsung kondisi hewan ternak di peternakan tersebut dalam keadaan sehat dan tidak terdapat penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” ungkap Kapolsek Lintongnihuta.- (Rel/DS)