SERGAI, WARTATODAY.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Gunung Kataran, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dinilai fantastis, khususnya alokasi dana untuk Penanganan Covid-19 senilai Rp.163.236.960.
Padahal, Desa Gunung Kataran hanya terdiri dari 3 dusun dengan 174 kepala keluarga dan jumlah penduduk sekitar 645 jiwa. Jika dibandingkan dengan Desa Kedai Damar yang terdiri dari 6 dusun dengan jumlah KK sekitar 700 serta jumlah penduduk berkisar 1500 jiwa, biaya penanggulangan Covid 19 yang dianggarkan hanya sebesar Rp. 54.634.480.
Ketika hal ini dikonfirmasi wartatoday kepada Camat Tebingtinggi Kabupaten Sergai, Edi Saputrap, Rabu (8/6/2022), camat tidak berada dikantor dan sedang mengikuti rapat di Pemkab Sergai. Lalu Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Darma Sahputra Damanik memberikan penjelasan diruang kerjanya.
Kasi PPMD menjelaskan bahwa, untuk biaya Penanggulangan Covid -19, berkisar 8 Persen dari Dana Desa dan APBDes. Untuk Desa Gunung Kataran terkait Penanggulangan Covid-19 tersebut belum final, karena dibulan Oktober nanti bisa dilakukan Peralihan (P), ungkap Kasi PPMD Darma Sahputra Damanik.
Terpisah, Ketua LSM Pamit RI Kabupaten Sergai, Hamonangan Purba mengungkapkan, sesuai dengan Dana Desa Gunung Kataran yang terpajang di APBDes Rp.722.577.000 jika mengacu dari 8 Persen dari dana desa untuk Penanggulangan Covid -19, seharusnya Rp.57.806.160 dan bukan sebesar Rp163.236.960 seperti yang tertulis dalam papan plank/baliho APBDes Desa Gunung Kataran.
Hamonangan Purba merasa ada kejanggalan terkait selisih anggaran tersebut, dan pihaknya berniat akan membuat pengaduan.(HBS)