Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022

NASIONAL, POLITIK118 Dibaca

JAKARTA, WARTATODAY.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, Pemerintah memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan juga minyak goreng mulai hari Kamis, 28 April 2022 pekan depan. Kebijakan tersebut akan diberlakukan sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangan pers, Jumat (22/04/2022) secara virtual.

Presiden memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.

Jokowi juga menegaskan akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksnaan kebijakan larangan ekspor itu Kebijakan ini ditujukan agar kebutuhan akan minyak goreng dalam negeri dapat terpenuhi secara melimpah dan terjangkau bagi masyarakat.

“Saya juga akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau” tegas Jokowi.- (Humas Setkab)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *