Radiapoh: Pangulu dan Gamot garda terdepan Peningkatan PAD di Simalungun

Simalungun181 Dibaca

SIMALUNGUN, WARTATODAY.COM – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Kapatuhan Wajib Pajak Terhadap Pajak Daerah Kabupaten Simalungun, Kamis (21/4/2022) di Aula SMA Plus Pamatang Raya Kabupaten Simalungun

Dalam arahannya, Bupati Simalungun mengatakan bahwa membangun Simalungun adalah orang Simalungun. “Tidak ada yang mampu membangun kampung halaman kita ini terkecuali kita sendiri,” ujar Bupati

Untuk melaksanakan pembangunan di Simalungun tidak dengan DAK dan DAU tapi melalui PAD. “Kita tau bawah bukan dengan DAK atau DAU yang bisa membangun Simalungun tapi PAD lah yang bisa membangun Simalungun ini. Jadi ini merupakan ‘PR’ kita bersama,” pesannya

Bupati meminta kepada seluruh OPD agar sebelum melaksanakan pekerjaan harus menguasai pekerjaan itu sendiri, dan harus berkolaborasi dengan semua perangkat, mulai dari camat pangulu, sampai aparat yang paling bawah untuk menjalin kerjasama dalam peningkatan PAD di Kabupaten Simalungun.

“Gamot (kepala dusun) dan pangulu/kepala desa adalah garda terdepan dalam peningkatan pendapat Daerah di Simalungun ini. Kami harapkan dalam mensosialisasikan wajib pajak kepada masyarakat kita, harus penuh dengan pemahaman agar bagaimana masyarakat tidak tersakiti dan mau menunaikan kewajiban nya,” ungkap Radiapoh

Untuk memudahkan dalam melakukan monitoring setiap kegiatan, Bupati mengharapkan untuk buat group WhatsaApp (WA) mulai dari camat, pangulu Gamot agar dapat memonitor setiap kegiatan, sehingga mengetahui kendala yang terjadi di lapangan. “Jadi setiap informasi kita dapatkan dari yang paling bawah, agar kita semua tidak ketinggalan informasi,” sebutnya

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam peningkatan PAD dan Pembangunan di Kabupaten Simalungun.

Untuk membangun Simalungun, Bupati menyebutkan sangat di dibutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat dan semu stakeholder yang ada di Simalungun. “Jadi mohon dukungannya bapak ibu pengusaha untuk menyetorkan kewajibannya, dan kepada Gamot maupun kepling berjuang lah, berusaha lah bagaimana pendapatan daerah kita meningkatkan dalam sektor PBB,” pesan Bupati.

Sebelumnya, Raymond P Sinaga selaku panitia penyelenggara menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah tindak lanjuti dari rapat koordinasi percepatan penerima pendapat asli daerah dan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Satuan Petugas optimalisasi penerima pajak, serta UU No 28 tahun 2001 tentang Pajak dan retribusi daerah.

Giat sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wajib Pajak dan pelaku usaha di Kabupaten Simalungun tentang kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai wajib pajak daerah.

Siaampaikannya, sosialisasi itu dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 21 hingga 22 April 2022 dengan peserta kegiatan terdiri dari para Pangulu/Kepala Desa, Gamot (Kepala Lingkungan) serta pelaku usaha dan wajib pajak se-Kabupaten Simalungun, yang dibagi dalam beberapa kelompok dan beberapa lokasi kegiatan.- (hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *