MEDAN, WARTATODAY.COM – Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS), Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meninjau beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luas Biasa (SLB) di Kota Medan. Hasilnya, pelaksanaan UAS secara umum berjalan lancar dan tanda kendala.
Namun, Gubernur Edy Rahmayadi mengingatkan sekolah agar tidak bermain-main dengan ujian. Sebab, ujian merupakan evaluasi sekolah atas pembelajaran yang selama ini diberikan. Juga sebagai evaluasi bagi siswa untuk pengembangan diri di masa depan. Maka ujian harus dilakukan secara objektif dan jika ada sekolah yang terbukti curang, akan diberi tindakan tegas.
“Dia (siswa) harus punya kemampuan, dan melakukan evaluasi secara riil, tidak boleh main-main, jangan karena kebutuhan, kepentingan, kemampuan orang tua, saya tak berkehendak itu, begitu ketahuan saya akan tindak tegas, apalagi main-main dengan soal ujian, atau melakukan hal negatif saya akan tindak tegas itu,” ujar Gubernur Edy usai meninjau pelaksanaan UAS di SMAN 1 Medan, Jalan Teuku Cik Dik Tiro, Medan, Senin (18/4/2022).
Selain itu, Edy mengatakan akan membantu para siswa berprestasi yang akan melanjutkan kuliah, namun kekurangan biaya. Hal tersebut dilakukannya agar anak berprestasi tersebut dapat melanjutkan pendidikannya dengan aman dan tanpa gangguan apapun. Sehingga ia fokus menempuh pendidikannya.
“Kehadiran provinsi untuk menyiapkan, kalau orang tuanya tak mampu, saya perintahkan Kadis (pendidikan) untuk mendampingi orang-orang berprestasi agar anak-anak ini bisa meneruskan pendidikan dan tak ada gangguan yang menghambat orang untuk maju,” katanya
Selain di SMAN 1 Medan, Gubernur jjuga meninjau pelaksanaan UAS di SMKN 1O Medan dan SLB Taman Pendidikan Islam (TPI) Medan, serta SMA Santo Thomas 2 Medan.
Adapun jumlah peserta yang mengikuti ujian se-Sumut yakni total SMK Negeri dan swasta sebanyak 99.820 orang peserta didik, total SMA negeri dan swasta 123.737 orang peserta didik, dan SLB negeri maupun swasta berjumlah 143 orang peserta didik.- (kmf)