TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Sekretaris Daerah kota (Sekdako) Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, menekankan kepada seluruh OPD dijajaran Pemerintah Kota Tebingtinggi agar menggunakan produk dalam negeri dalam setiap anggaran yang digunakan
Hal tersebut ditegaskan Sekdako guna Menindaklanjuti Inpres No. 2 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
“Intruksi Presiden ini harus menjadi perhatian serius untuk dilaksanakan pada setiap OPD terutama untuk pengadaan barang dan jasa,” tegas Muhammad Dimiyathi saat memimpin rapat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan pimpinan OPD jajaran Pemko Tebingtinggi, dibalai kota, Kamis (07/04/2022)
Dikatakannya, bahwa penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi pada kontrak disetiap pekerjaan. Minimal 40 persen dari belanja modal pada masing-masing OPD Pemko Tebingtinggi atau memiliki sertifikasi TKDN ( Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Sebelumnya Kepala Inspekorat Kota Tebingtinggi, Kamlan Mursyid mengatakan bahwa hal ini untuk mendukung akselerasi ekonomi lokal dan dalam negeri. Diharapkan dengan meningkatnya daya beli terhadap produk dalam negeri tentu akan meningkatkan kontraksi ekonomi nasional.- (js)