Gubernur Sumut Tidak Akan Naikkan Tarif Air Minum Tahun ini

MEDAN, WARTATODAY.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memutuskan tidak akan menaikkan Tarif Air Minum pada tahun 2022. Karena, perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih, setelah terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19.

Gubernur Edy Rahmayadi berpendapat, apabila Tarif Air Minum dinaikkan akan memperburuk situasi ekonomi saat ini, karena akan berpengaruh pada daya beli masyarakat. Apalagi, air minum juga merupakan kebutuhan dasar yang akan sangat berdampak pada kehidupan yang lebih luas dan dapat memicu kenaikan inflasi.

Dengan perekonomian yang belum sepenuhnya pulih, ditambah dengan meningkatnya inflasi maka bisa berujung pada stagflasi. Apalagi tahun 2022, kenaikan berbagai komoditas pangan telah berlangsung, demikian juga dengan kenaikan BBM dan LPG, juga kenaikan PPN, Gubernur tidak ingin menambah beban masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Terkait hal itu, menurut Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait, Gubernur Edy Rahmayadi juga sudah menyampaikan surat kepada Kementerian Dalam Negeri, bahwa belum dapat mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penetapan Air Minum.

“Karena itu Gubernur telah menyurati Menteri Dalam Negeri untuk meminta kenaikan Tarif Air Minum di Sumatera Utara ditunda dan tidak akan dilakukan pada tahun 2022 ini. Ini juga menjadi pedoman bagi Bupati dan Walikota di Sumatera Utara, agar tidak menaikkan tarif air minum di PDAM yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota,” ujar Naslindo Sirait di kantornya, Kamis (7/4/2022)

Diketahui, pemerintah daerah diminta menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2020 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum. Salah satu poin dalam peraturan tersebut menerangkan bahwa gubernur diberikan kewenangan menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah BUMD yang dimiliki provinsi atau pun kabupaten/kota. Jika sudah diputuskan tarif bawah dan atas, secara tidak langsung tarif air bersih bagi pelanggan kemungkinan besar bakal naik.- (rel/Kmf)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *