Belasan ASN Pengadilan Agama Pemalang Positif Covid-19

PERISTIWA, REGIONAL856 Dibaca
Kantor Pengadilan Agama Kelas IA kabupaten Pemalang,- (Poto: Ragil)

PEMALANG, WARTATODAY.COM – Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas IA kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, ditutup sementara akibat belasan aparatur sipil negara (ASN) di Instansi itu dinyatakan positif Covid-19. Mengantisipasi penularan Covid-19 meluas, kontak erat belasan pegawai itu pun di tracking

Humas yang juga Hakim Pengadilan itu, Sri rokhmani, yang sihubungi Wartawan membenarkan adanya 15 orang ASN di kantornya yang di nyatakan positif terpapar Covid-19.

“Tapi Alhamdulillah sekarang tinggal 7 orang 8 orang lagi sudah dinyatakan sudah sembuh. Sebagai upaya pencegahan penularan, untuk sementara pelayanan pada kantor Pengadilan agama kelas 1A Pemalang kami tutup sejak 1 maret, dan insya Allah kami buka pelayanan kembali untuk masyarkat tanggal 7 maret nanti” ujarnya

Sementara pantauan hari ini, Rabu, 2 maret 2022, terlihat banyak masyarakat datang ke kantor yang berada di jalan sulawesi itu bermaksud mengambil akte cerai ataupun mendaftar, tetapi harus kecewa karena pelayanan pada kantor pengadilan agama tersebut tutup.

Saat ditanya rata rata mereka tidak mengetahui, kalau kantor itu sedang ditutup akibat sejumlah ASN nya terpapar Covid-19.- (Ragil74)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *