Polri Watch dan JMI Sumut Minta Polisi Usut kasus 2 Anak Hilang

Medan, SUMUT196 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM – Pengurus Polri Watch dan Perkumpulan Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI Sumut) meminta agar Polrestabes Medan, serius mengusut kasus 2 anak hilang dari kawasan Jl. Krakatau Simpang Jln Cemara Medan.

“Sudah hampir 2 bulan, 2 bocah hilang sampai sekarang belum juga ditemukan oleh orangtuanya dan pihak Polrestabes Medan,” ujar Ketua Polri Watch Dr Ikhwaludin Simatupang SH, MHum didampingi Sekretaris Umum JMI SUMUT, T Sofy Anwar SH, dalam rilisnya yang diterima, Minggu (20/2/2022) di Medan.

Dijelaskan Ikhwaludin, Dua orang bocah bernama Juliana berusia 11 tahun dan adiknya, M Dimas berusia 4 tahun, warga Jln Pasar V Helvetia Desa Helvetia, sejak 23 Desember 2021 yang dilaporkan hilang sampai Minggu (20/2/2022) belum juga ditemukan.

Pasangan suami istri Andi Litan ,36, dan Fitriani, 34, warga Jln Pasar 5 Helvetia, telah melaporkan kasus 2 anaknya yang hilang tersebut ke Polrestabes Medan, namun sampai sekarang pihaknya belum juga bisa bertemu dengan kedua anaknya itu.

Apalagi, pihak penyidik belakangan ini sulit ditemui untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut sehingga mengirim surat kepada pengurus LSM Polri Watch dan JMI Sumut. Sebagai LSM pemantau kinerja Polri dan lembaga kontrol sosial, tambah Ikhwaludin, pihaknya berharap agar polisi serius mengusut kasus ini.

“Kita berharap pihak Kepolisian agar serius mengusut kasus ini agar dua anak yang hilang tersebut bisa berkumpul kembali dengan kedua orangtuanya,” ungkap Ikhwaludin.

Adapun kronologis mengenai kejadian hilangnya kedua anak tersebut, tambah Ikhwal, pada Kamis 23 Desember 2021, pukul 09.30 WIB, Fitriani bersama kelima anaknya pergi berjualan kalender, di lampu merah Jl. Krakatau simpang Jln Cemara.

Menurut Ikhwal, Fitriani mengaku berjualan kalender secara terpisah, di simpang 4 lampu merah Jln Krakatau- Cemara tersebut. Fitriani dan keempat anaknya yang bernama Adula, Sabir, Dimas dan satu orang yang masih bayi. Sementara anaknya yang bernama, Juliana berjualan di seberang tempat ibunya berjualan.

“Kemudian pada pukul 11.30 WIB, Fitriani mengajak anak-anaknya untuk makan siang, di warung nasi yang lokasinya lumayan jauh jaraknya dari tempat mereka berjualan. Namun Juliana ingin menghabiskan dagangan kalendernya terlebih dahulu yang tersisa satu kalender lagi, sehingga dia tidak mau untuk diajak makan siang bersama ibunya. Juliana meminta izin kepada ibunya untuk membawa adiknya yang bernama M.Dimas untuk menemaninya berjualan. Fitriani sempat melarangnya tetapi Juliana bersikeras membawa adiknya tersebut, untuk menemaninya dan akhirnya Fitriani mengizinkannya,” cerita Ikhwal.

Berselang satu jam yaitu pukul 12.30 WIB, tambah Ikhwal, Fitriani kembali dari warung nasi tersebut, ke lokasi tempat Juliana berjualan. Namun mereka (Juliana dan Dimas) sudah tidak ada di tempat berjualannya. Kemudian Fitriani dan suaminya Andi bertanya kepada orang di sekitar, tapi tidak ada yang mengetahui keberadaan kedua anaknya tersebut.

“Fitriani berusaha mencari di gang tempat biasa anaknya bermain namun tidak ada, lalu mereka juga mencari di tempat anak nya bermain warnet, namun juga tidak ada juga,” beber Ikhwal.

Setelah dua hari pasca menghilang kedua anaknya yaitu tanggal 25 Desember 2021, Fitriani dan Andi datang ke Polsek Medan Timur, kemudian diarahkan ke Polrestabes Medan. Kemudian laporan dibuat dengan nomor Laporan : LI/70/IX/2021/SPKT Restabes Medan.

“Setelah membuat laporan mereka disuruh pulang. Setelah seminggu berselang dari pertama membuat laporan, Fitriani dan suaminya datang kembali ke Polrestabes, namun pihak polisi meminta mereka, pihak keluarga untuk membantu mencari anak mereka yang hilang,” tutur Ikhwal.

Dijelaskan Ikhwal, kedua orangtua Juliana dan Dimas sudah berusaha ke berbagai pelosok untuk mencari kedua anaknya yang hilang itu namun belum juga ketemu.

Kemudian kedua orangtua korban mendatangi kembali Polrestabes untuk mencari informasi dan perkembangan lebih lanjut yang ketiga dan keempat kalinya, namun Juru Periksa dari pihak kepolisian selalu tidak ada di tempat.

“Ketika kedua orangtua korban mendatangi untuk ke lima kalinya, Juru Periksa memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan (SP2HP) dan mengatakan akan ke TKP namun tidak ada kejelasan. Kemudian tanggal 30 Januari 2022 barulah Pihak Kepolisian ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah olah TKP pihak Kepolisian mengatakan nanti akan menginformasikan lebih lanjut dan sampai sekarang tidak ada kejelasan dan pihak keluarga juga sudah berulang kali menghubungi via telepon, namun tidak ada respon,” jelas Ikhwal.

Oleh sebab itu, pihak keluarga berharap agar Polri Watch menindaklanjuti kasus ini agar kedua anak yang hilang itu bisa dipertemukan kembali dengan kedua orangtuanya.- (rel)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *