Polda Sumut Temukan Ladang Ganja 2 Ha di Pegunungan Tor Mangompang

HUKUM, SUMUT125 Dibaca

MADINA, WARTATODAY.CO – Tim Direktorat Res Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektar di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut rabu (16/2/2022)

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (18/2) malam, membenarkan adanya penemuan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang, Kabupaten Madina itu dan disebutkab penemuan ladang ganja berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berninisial S dengan barang bukti satu karung ganja.

“Saat diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang milik yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang,” jelasnya.

Personel Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal yang menerima informasi itu kemudian melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam (1 jam menggunakan mobil dan 5 jam jalan kaki).

“Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektar dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang,” sebutnya

Setelah penemuan itu, Hadi menambahkan hari ini jumat (17/2) sekira Pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh Tim Gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK dan Polres Madina

“Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” jelasnya.- (rel/hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *