Satpol PP Tebinggi Razia Rumah Kos, Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tebingtinggi bersama TNI dan Polri melakukan razia terhadap rumah kos-kosan di beberpa titik di kota Tebingtinggi. Dalam razia itu petugas berhasil menjaring puluhan pasangan tidak resmi dan 5 orang pelajar SMA.

Plt Kepala Dinas Satpol PP kota Tebingtinggi Yustin Bernad Hutapea menyebutkan, Puluhan pasangan yang belum resmi itu mereka jaring dari sejumlah rumah kos-kosan di seputaran kota Tebingtinggi.

“Karena tidak dapat menunjukkan surat nikah, maka puluhan pasangan yang terjaring itu kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataam serta pembinaan” ujar Yastin Bernad Hutapea kepada wartawan di kantornya, Kamis (2/12/2021).

Diakuinya Bernad, dari razia tersebut ada sebanyak 5 orang yang masih pelajar SMA turut dibawa petugas karena kedapatan sedang berduaan di kamar kos-kosan.

Salah seorang pelajar yang terjaring saat ditanya wartawan mengaku ia tidak berduaan dikamar kos-kosan, tapi mereka ada bertiga, namun menurutnya, saat petugas datang merazia, seorang temannya sedang keluar kos

Menurut Plt Kadis Satpol PP, razia gabungan tersebut dilakukan merespon banyaknya laporan warga yang merasa resah tentang rumah kos-kosan yang yang diduga dihuni pasangan tidak resmi serta sejumlah muda mudi yang diduga tinggal sekamar di sejumlah rumah kos.

“Mereka yang terjaring ini, setelah mendapat pembinan akan kita bebaskan dengan syarat mereka harus dijemput keluarganya dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya” tegas Yasmin Bernad Hutapea.- (IBB/j)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *