TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Untuk mencegah klaster perkantoran, tim sosialisasi Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait penanganan Covid-19 ke sejumlah perkantoran di Kota Tebingtinggi , Rabu (15/09/2021).
Tim sosialisasi itu terdiri dari TNI, Polri, Dinas Kominfo, Satpol-PP, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dan Aliansi Mahasiswa Tebingtinggi (AMTT). Sasaran mereka diantaranya Stasiun Kereta Api Tebingtinggi, Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN), Kantor Samsat, Bank Mandiri Sutomo, Bank Sumut Sutomo dan Bank BRI Sutomo.
Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi Iswan Suhendi, selaku koordinator operasional menyampaikan, pentingnya penerapan prokes 5M di perkantoran agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 kluster perkantoran serta metode penerapan 3T yakni Testing, Treatment dan Tracing di perkantoran tersebut.
“Kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya Covid-19 ini bertujuan agar tidak terjadi Kluster Perkantoran di Kota Tebing Tinggi. Kita harus memastikan penerapan prokes 5M di perkantoran dijalankan dengan benar, dan juga diharap ada kampanye himbauan prokes di kantor tersebut. Selain itu juga untuk memastikan penerapan 3T pada perkantoran yang notabene banyak pekerja yang berasal dari luar kota,” ujarnya
Untuk mendukung perkantoran dalam menerapkan Prokes 5M, Tim Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi juga membagikan banner, spanduk dan poster yang berisi himbauan penerapan prokes 5M dan bahaya Covid-19 kepada kantor-kantor yang dikunjungi.
Sedangkan Kasi Humas Polres Kota Tebingtinggi Iptu Agus Arianto yang turut serta dalam kegiatan ini juga menjelaskan pentingnya sinergitas dari semua pihak agar laju penyebaran Covid-19 dapat dihentikan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemko Tebingtinggi, Polres, Koramil, Organisasi masyarakat serta Mahasiswa untuk turut serta dalam memerangi Covid-19 ini. Di masa pandemi ini, kerja sama sangat diperlukan dari semua pihak, semoga melalui giat ini masyarakat tetap waspada khsusnya perkantoran, untuk tetap menerapkan prokes 5M secara ketat agar tidak terjadi kluster perkantoran dan Covid-19 ini dapat dihentikan” jelas Iptu Agus Arianto.- (js)