SERGAI,WARTATODAY.COM – Jajaran Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) terus mengoptimalkan operasi yustisi dengan gencar melakukan penyekatan di Posko PPKM dan melaksanakan kegiatan penyekatan pada Posko PPKM depan Kantor Kepala Desa Sei Nagalawan Kecamatan Perbaungan Selasa (17/8/2021).
Upaya yang terus dilakukan ini guna menindaklanjuti Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nomor 18.2/443/4778/2021, tanggal 10 Agustus 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level III dan mengoptimakan Posko Penanganan Corona Disease 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Serdang Bedagai, kata Kapolsek AKP Viktor Simanjuntak.
Dalam operasi ini kita didampingi langsung Camat Perbaungan Fahmi dan Danramil 07 Kapten Sucipto. Juga turut serta Kades Sei Naga Lawan,relawan Covid 19 Desa Sei Naga Lawan dan unsur Perangkat Desa, tambahnya.
Sasaran kita melakukan penyekatan terhadap masyarakat yang akan berwisata ke pantai yang ada di Dusun III dan memaksa putar balik kenderaan yang akan kesana sesuai dengan Instruksi Bupati yakni menutup sementara objek wisata.
Kepada setiap pelanggaran, kita lakukan tindakan fisik sembari menghimbau masyarakat untuk tetap aktif menggunakan masker dengan benar dan menghindari kerumunan. Sebagai acuan prokes kita juga himbau masyarakat untuk sesering mungkin mencuci tangan ditempat yang ada disediakan, rutup Kapolsek.(ARM)