Sudah setahun lebih pandemi Corona Virus (Covid-19) menghiasi kehidupan kita. Tepatnya sejak Maret 2020, Covid-19 telah melanda di dunia, termasuk di Kota Tebingtinggi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Keberadan virus atau SARS-CoV-2 yang disebut bermula dari kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina ini telah pula mempengaruhi seluruh tatanan kehidupan manusia baik ekonomi, sosial dan budaya. Bahkan Virus iji juga telah memakan korban cukup banyak.
Di kota Tebingtinggi sendiri, berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kota Tebingtinggi yang dikutip dari laman Kominfo Tebingtinggi per 3 Agustus 2021, tercatat telah 62 orang yang meninggal terkonfirmasi positif, dan 852 orang terkonfirmasi positif sembuh serta sebanyak 55 orang terkonfirmasi positif masih menjalani perawatan baik di Rumah Sakit maupun Isolasi mandiri.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tebingtinggi sampai saat ini terus berupaya maksimal dalam menangani pandemi Covid-19, guna menekan angka kasus positif baru, bahkan sejak awal, berbagai Kebijakan telah dan terus dilakukan dalam melindungi warganya di tengah pandemi.
Pemko Tebingtinggi menyadari, mengatasi hal ini tidak bisa berjalan sendiri, Sinergi serta kolaborasi antar lembaga pun menjadi penting. Dan itulah semangat yang dipegang oleh Pemko dan Forkopimda kota Tebingtinggi dalam percepatan penanganan Covid-19.
Terlihat sejak awal menangani, Pemko bersama Polres, polsek sejajaran dan TNI dari Koramil 13 serta elemen lainya terus bersinergi bergandeng tangan untuk bersama-sama menekan serta memutus mata rantai penyebaran virus ini ditengah-tengah masyarakat.
Saat ini, salah satu yang dilakukan pemerintah kota bersama TNI, Polri dalam menekan angka Covid-19 adalah terus menjalankan Pemberberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disebut PPKM berbasis mikro.
Dalam hal ini Pemko Tebingtinggi bersama TNI dan Polri, terus melakukan sosialisasi Protokol kesehatan melakukan himbauan dan melakukan operasi agar warga mentaati PPKM yang diberlakukan, khususnya di pusat pusat perbelanjaan/pasar, dan titik-titik keramaian.
Masyarakat di wilayah Kota Tebingtinggi dihimbau untuk mengurangi aktivitas dan kegiatan di luar rumah jika tidak mendesak, begitu juga kepada pelaku usaha, UMKM, diminta pukul 22.00 WIB sudah menutup usahanya.
Ketentuan itu berlaku di tempat kumpul warga yang dapat menimbulkan kerumunan, seperti toko, pusat pasar, supermarket, rumah makan, warung kopi, kafe, restoran, tempat hiburan.
Pantauan dilapangan, aturan itu tidak hanya sebatas himbauan, namun aparat keamanan dari kepolisian dari Polres, Polsek, Koramil dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) terus melakukan pengawasan dengan menggelar operasi secara humanis untuk memastikan ketentuan tersebut dipatuhi.
Kegiatan rutin lainya, yakni menggelar Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 (Polres Tebingtinggi dan polsek sejajaran, Koramil 13/TT dan Pemko) dalam rangka penertiban protokol kesehatan.
Sasaran operasi ini, disamping tempat-tempat keramaian seperti Rumah Makan, Cafe, Objek wisata, tempat perbelanjaan (Swalayan) dan Pasar, juga adalah pengguna jalan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker.
Gencarnya operasi dan himbauan yang dilakukan secara masif, membuat masyarakat sudah semakin sadar memahami bahwa sesungguhnya protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah itu untuk kebaikan mereka juga, sekalipun masih banyak juga warga yang abai atau tidak pakai masker, dan kepada mereka-mereka yang abai ini petugas tegas memberikan tindakan dilapangan, seperti putar balik kendaraan, Push up dan menyanyikan lagu wajib Nasional kemudian diberikan masker.
Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan juga menegaskan situasi pandemi masih belum bisa kita prediksi, jumlah tingkat kematian yang sangat tinggi, karenanya Wali Kota berpesan agar operasi yustisi Pemko bersama Polres dan Kodim tetap dilaksanakan, termasuk pengetatan razia masker dengan harapan supaya tidak terpapar.
“Kami harap apa yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota bersama Polres dan Kodim, kita melakukan operasi yustisi, termasuk pengetatan razia masker adalah bagian supaya kita tidak terpapar, supaya kita tidak masuk dalam tahap varian tersebut.” ujar Umar pada satu pertemuan.
“Kalau kita tak ingin pandemi ini menyebar dengan luas, kita jangan bepergian, jangan beraktifitas berkerumun, agar protokol kesehatan dikedepankan,” sambungnya
Pada kesempatan berbeda, terkait pembatasan kegiatan khususnya pelaku usaha, Wali Kota mengakui pandemi Covid-19 memaksa Pemko Tebingtinggi untuk membatasi kegiatan masyarakat yang berdampak pada perekonomian di Kota Tebingtinggi.
“Kami terpaksa melakukan kegiatan sedikit ketat terhadap transaksi perdagangan dan bisnis, yang sampai saat ini kita batasi maksimal sampai jam 22.00 WIB malam. Semata-mata adalah untuk menekan sebaran Covid-19 di kofa Tebingtinggi” ungkapnya.
Dijelaskan Umar Zunaidi, ia bukan tidak memperhatikan ekonomi masyarakat, bahkan Pemko sangat peduli dengan ekonomi warga ditengah pandemi ini, karenanya pelaku usaha tetap diberi waktu untuk beraktivitas membuka usahanya sampai pukul 21.00 WIB dan pukul 22.00 WIB sudah harus tutup. Ini perlu dilakukan pemko agar perekonomian tetap berlangsung
“Kami khawatir masalah ekonomi. Kami jujur saja agak memperlonggar orang yang berusaha. Karena warung kopi, cafe baru buka jam 5 sore. Jadi kita minta jam 9 tutup, siap jam 10, tapi tetap protokol kesehatan. Karena bagaimana pun juga ekonomi harus hidup, harus bergeliat,” ungkap Wali Kota saat memimpin rapat tim monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM bersama LO (Liaison Officer) Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Mayjen.TNI.Purn. Dahlan Harahap belum lama ini.
Tidak hanya bersinergi dengan TNI, Polri, Wali Kota juga mengajak dan mengandeng tokoh masyarakat, tokoh agama para para pengurus rumah ibadah, untuk turut serta mendukung dan menyosialisasikan Protokol Kesehatan, karena Tokoh masyarakat dianggap lebih dekat dengan masyarakat, sehingga akan lebih mudah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Menurut Wali Kota, pemberdayaan komunitas dan tokoh masyarakat juga sangat vital dalam memaksimalkan sosialisasi ditengah masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19.
“Jadi edukasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan perlu dilakukan secara bersama, tidak hanya pemerintah tapi juga tokoh masyarakat,” sebutnya.
Langkah lainnya, Pemerintah Kota bersama TNI, Polri juga gencar melakukan penyemprotan disinfektan berskala besar di ruangan terbuka dan fasilitas-fasilifas publik yang ada di Tebingtinggi, dengan mengerahkan mobil pemadam kebakaran dan kendaraan Armoured Water Cannon. Tujuannya tetap sama: untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
Kemudian sinergitas yang dilakukan Pemko, TNI dan Polri juga terlihat dalam hal Tracing (pendataan/pengecekan) maupun dalam penyaluran bantuan berupa sembako kepada warga yang terdampak.
// BOR DAN RUANG ISOLASI //
Langkah lainnya yang dilakukan Pemerintah Kota Tebingtinggi mengantisipasi meningkatnya kasus positif adalah menyediakan dan menambah kamar perawatan dirumah sakit yang ada di kota Tebingtinggi khusus pasien yang terpapar Covid-19.
Untuk mengetahui langkah-langkah yang diambil ketika menghadapi pasien yang terpapar Covid-19 serta memastikan ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) bagi pasien Covid-19 di rumah sakit, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso juga menggelar rapat kordinasi (Rakor) dalam penananganan pasien Covid-19, dengan pihak Rumah Sakit (RS), yang ada di Tebingtinggi, yakni RS Chevani, RS Pabatu, RSUD Kumpulan Pane, RS Sri Pamela dan RS Bhayangkara.
Dalam rakor itu, Kapolres juga mengingatkan, bila pasien Covid 19 ada yang meninggal dunia maka proses pemakaman harus sesuai dengan protokol covid 19. Serta tetap berkoordinasi dengan stakeholder terkait penanganan pasien covid 19. “Dalam hal ini Polres Tebingtinggi tetap membantu gugus tugas penanggulangan covid 19 untuk memutus rantai penyebaran Covid 19” sebut Kapolres saat itu.
Teranyar, dalam mendukung penanganan Covid-19 di kota itu, Polres Tebingtinggi juga mempersiapkan Ruang Isolasi mandiri (Isoman) bagi personil Kepolisian dan keluarganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kita siapkan ruang isolasi mandidi di gedung Tunggal Panaluan satuan Sabhara Polres Tebingtinggi dengan fasilitas 10 tempat tidur lengkap” ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi Agus Arianto, Senin lalu.
Tidak hanya sampai disitu, bagi masyarakat umum yang menjalani isolasi mandiri, Pemerintah kota Tebingtinggi bekerjasama dengan Polres setempat juga menyediakan ruang isoman di Gedung TC Sosial jalan RSU Tebingtinggi.
Digedung TC sosial itu disiapkan 2 blok Perumahan dan satu ruangan aula dengan Kapasitas sebanyak 68 tempat tidur, yakni: blok I terdiri dari 5 Ruangan Kamar dengan ketentuan: 1 Kamar tempat tinggal penjaga lokasi Isolasi, 1 kamar ruangan khusus Perawat, 3 kamar untuk ruangan Isolasi yang berisikan 6 tempat tidur tiap kamar.
Lalu di blok II terdiri dari 5 ruangan kamar dengan ketentuan tiap-tiap kamar Kapasitas 6 tempat tidur. Kemudian diruang aula berisikan kapasitas 20 tempat tidur.
“Semua ruangan baik di Polres dan TC Sosial sudah stanby dengan pasilitas lengkap dan siap menampung pasien, namun begitu sampai saat ini masih kosong dan belum ada yang diisolasi” ungkap Kasi Humas Polres
// VAKSINASI MASSAL //
selanjutnya, langkah yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat kota Tebingtinggi.
Harus kita akui, pada awalnya, kehadiran Vaksin Corona Virus Disease ini di tengah – tengah masyarakat Kota Tebingtinggi mendapat sambutan pro dan kontra. Ada yang merasa senang, ada yang tidak peduli dan ada yang sama sekali tidak bersedia divaksin dengan berbagai alasan. Sehingga sebelum dilakukan penyuntikan vaksin kepada masyarakat, pihak terkait baik dari Gugus Tugas Penanganan Covid -19, seperti Dinas Kesehatan maupun Polri – TNI secara serius gencar melakukan sosialisasi vaksinasi di tengah – tengah masyarakat.
Bahkan untuk hal ini pemko juga memberdayakan aparatur kecamatan dan kelurahan serta kepala lingkungan untuk mensosialisasikannya. Dimana dalam setiap sosialisasi, pertama petugas menyampaikan bahwa vaksin yang diberikan kepada masyarakat adalag gratis dan sangat penting. Selain untuk membentuk kekebalan tubuh warga masyarakat yang divaksin, juga melalui vaksin tersebut akan dapat mencegah dan meminimalisir perkembangan virus corona di tengah-tengah masyarakat itu sendiri.
Petugas juga memastikan agar warga tidak perlu takut maupun khawatir divaksinasi sepanjang warga masyarakat tersebut saat akan divaksinasi harus jujur menjelaskan riwayat kesehatanya kepada petugas yang melakukan vaksin.
Dalam pemberian vaksin, sesuai program pemerintah, Pemko terbelih dahulu melakukan vaksin kepada tenaga medis, TNI, Polri dan ASN, tenaga pendidik, selanjutnya mengalir ke masyarakat bahkan para lansia atau usia 50 tahun ke atas
Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Kesehatan, melakukan vaksinasi terhadap warga di puskesmas-puskesmas dan Dinas Kesehatan
Dalam percepatan program vaksinasi ini, Pemko Tebingtinggi lagi-lagi bersinergi dengan TNI dan Polri, disamping ikut mensosialisasikan mamfaat dan pentingya divaksin, Polres Tebingtinggi dan Kodim 0204/DS juga ikut serta ambil bagian dengan menggelar pelaksanaan vaksinasi massal kepada warga kota Tebingtinggi.
Tercatat, dalam peringatan HUT Bhayangkara Polri ke 75 kemarin, Polres Tebingtinggi melakukan vaksinasi massal kepada ribuan warga di Gedung Olahraga Asber Naaution, jalan Gunung Lauser kota Tebingtinggi. Bahkan penyuntikan vaksin dosis kedua juga sudah dilakukan pada hari Sabtu, 24 Juli 2021 lalu, di lokasi yang sama.
Begitu juga Kodim 0204/DS. bertempatan dalam rangka HUT Kodam I Bukit Barisan, Kodim 0204/DS mengelar kegiatan vaksinasi massal terhadap warga di kota Tebingtinggi dengan program “Serbuan vaksin”. Pelaksanaan vaksinasi disebar secara serentak di 9 puskesmas di kota Tebingtinggi.
Juru bicara Satgas penanganan Covid-19 kota Tebingtinggi dr Henny Sri Hartati kepada wartawan akhir juli lalu menyebutkan, dalam program vaksinasi, Pemko menargetkan jumlah total sasaran yang divaksin di kota Tebingtinggi sebanyak 133.616 orang, dengan rincian SDM Kesehatan 1.482 orang, Lansia 13.966, Petugas Publik 10.490, masyarakat umum dan rentan 91.012 serta remaja 16.666.
Hingga saat ini (bulan Juli 2021), lanjut Henny, jumlah warga Kota Tebingtinggi yang sudah divaksinasi baru berjumlah 29.749 orang. Ini artinya, target vaksinasi masih jauh dari jumlah total yang akan divaksinasi dan diharapkan pada akhir 2021, total sasaran vaksinasi dapat tetcapai.
dr Henny yang juga menjabat Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi itu menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kemenkes memberikan jatah vaksin secara bertahap dan Pemkot Tebingtinggi sudah menyampaikan kebutuhan vaksinasi untuk seluruh warga masyarakat.
Dalam pemberian vaksin, untuk saat ini Pemko Tebingtinggi menuntaskan dulu pemberian vaksin dosis kedua kepada warga yang telah menjalani vaksin pertama.
Ia berharap masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis ke-2 agar dapat hadir dengan membawa fotocopy KTP dan kartu vaksin yang diberikan pada saat vaksin dosis 1 sebelumnya.
“Untuk saat ini stok vaksin kita prioritaskan hanya untuk vaksinasi dosis ke-2 saja dulu , karena jumlah (vaksin) yang datang masih terbatas Jadi bagi masyarakat yang akan vaksinasi dosis ke-2 ini silahkan datang ke tempat pelaksanaan vaksinasi dosis 1” kata Henny.
******
Disamping upaya-upaya dan langkah tersebut, pemko juga membentuk Satgas penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan hingga kelurahan, yang personilnya juga melibatkan Kabinkamtibmas dan Babinsa, dengan begitu akan lebih mudah mendeteksi, melacak dan menangani warga yang terpapar Covid-19.
Langkah dan penanganan Covid-19 kota Tebingtinggi dimata Binsar Situmorang, selaku Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan dan Pemerintahan Binsar Situmorang, sekaligus LO (Liaison Officer) Satgas Covid-19 untuk Kota Tebingtinggi, sudah berjalan baik
Menurut Situmorang, informasi terkait peraturan dan data-data yang dilaporkan Satgas Covid-19 Tebingtinggi sudah sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan sehingga sangat membantu Satgas Covid-19 Provinsi Sumut dalam mengambil kebijakan untuk penanganan percepatan penurunan Covid-19 di Kota Tebingtinggi.
“Sosialisasi terkait vaksin yang selama ini di suarakan juga sudah membuat masyarakat tertarik” ungkap Binsar Situmorang, di tebingtinggi saat meninjau di posko penanganan Covid-19 belum lama ini.
Guna mempermudah dalam pendataan Covid-19, Pemerintah kota Tebingtinggi melalui Dinas Kominfo juga telah membuat aplikaasi Data Covid-19 berbasis Website. Ini nantinya akan digunakan oleh Rumah Sakit, Puskesmas, Kecamatan, Kelurahan, Dinkes untuk pendataan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tebingtinggi.
“Kami telah menyiapkan Aplikasi berbasis Web, Nantinya pihak Rumah Sakit, atau Puskesmas akan memasukkan data pasien yang terindikasi Covid-19 ke website ini, selanjutnya Kecamatan dan Kelurahan melalui website ini juga akan memastikan bahwa data alamat pasien tersebut telah sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga pendataan dapat langsung ditetapkan secara cepat dan realtime tentu akan mempermudah operasional petugas dan pimpinan ” ujar kadis Kominfo Tebingtinggi Dedi P Siagian dan Kabid Komunikasi Diskominfo Iswan Suhendi, S.STP, M.Si saat membahas perkembangan Covid- 19 di kota Tebingtinggj dengan Binsar Situmorang, akhir Juli kemarin.
******
Mengenai klaster saat ini di kota Tebingtinggi, menurut Dedi Parulian Siagian yang juga juru bicara Pemko Tebingtinggi, sekarang ini kasus Covid-19 di kota Tebingtinggi terjadi berasal dari klaster keluarga dan pesta.
“Untuk itu kita berharap kepada warga yang akan melakukan pesta hajatan kalau bisa ditunda dulu. Kalaupun terpaksa dilakukan, kegiatan pesta harus sesuai dengan Protokol Kesehatan termasuk yang hadir cukup 25 persen dari kapasitas ruangan,” kata Dedi saat ditemui diruang kerjanya, kemarin.
Dedi juga menghimbau kepada warga Kota Tebingtinggi agar tetap waspada dengan penyebaran Covid-19 dengan tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.
Begitu juga khusus masyarakat yang telah divaksin Covid-19, diimbau agar jangan euforia, dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Walau sudah divaksin jangan abai, tetap disiplin prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi kegiatan diluar rumah,” pesan Dedi.- (.J.Saragih)