TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Hilir mengawal proses kreamasi jenazah seorang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, di Yayasan Yasobas, Kamis (29/07/2021). pengamanan itu dipimpin Kapolsek Padang Hilir Kompol Pahotan Manurung.
Jenazah yang dikreamasi itu berinisial KJ, perempuan berusia 81 tahun warga Jalan Sudirman Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebinginggi, meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebelum meninggal dunia, KJ mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi. KJ meninggal dunia, Kamis 29 Juli 2021 sekitar pukul 03.30 WIB. Status jenazah dalam penanganan Covid- 19 dinyatakan positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan Swab PCR tertanggal 27 Juli 2021.
Proses kremasi itu dilaksanakan sesuai dengan Protokol Pemakaman Corvid- 19, keluarga yang hadir dalam proses kremasi tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.- (js)