TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso memimpin rapat kordinasi (Rakor) dalam penananganan pasien Covid-19, dengan pihak Rumah Sakit (RS), Kamis (22/7/2021), di aula K3 I Polres Tebingtinggi.
Hadir dalam rakor tersebut lima orang perwakilan dari rumah sakit yang melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19, dinkota Tebingtinggi, yakni RS Chevani, RS Pabatu, RSUD Kumpulan Pane, RS Sri Pamela dan RS Bhayangkara.
Disampaikan Kapolres, tujuan rapat koordinasi agar gugus tugas penanggulangan Covid-19 mengetahui langkah-langkah yang diambil ketika menghadapi pasien yang terpapar Covid-19.
Dalam rakor itu, diketahui saat ini obat virus Covid 19 langka karena masih kosongnya dari distributor, menanggapi itu, AKBP Agus menyampaikan agar pihak rumah sakit menjalankan aturan dan Perwali mengenai aturan penanganan Covid 19.
Pihak rumah sakit juga agar menambah tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) bagi pasien Covid-19 di rumah sakit, karena diperkirakan akan ada penambahan warga yang terpapar sehabis libur hari raya Idul Adha.
Kapolres juga mengingatkan ,bila pasien Covid 19 ada yang meninggal dunia maka proses pemakaman harus sesuai dengan protokol covid 19. Serta tetap berkoordinasi dengan stakeholder terkait penanganan pasien covid 19. “Dalam hal ini Polres Tebingtinggi tetap membantu gugus tugas penanggulangan covid 19 untuk memutus rantai penyebaran Covid 19” sebut Kapolres.- (js)